PONOROGO, LINGKARWILIS.COM – Anggota Polsek Jenangan berhasil menggagalkan upaya penerbangan balon udara tanpa awak yang dilengkapi petasan di area persawahan Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Minggu (8/3/2026) pagi.
Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa balon udara dan petasan yang diduga akan diterbangkan oleh warga.
Kapolsek Jenangan, Amrih Widodo mengatakan, pengamanan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas warga yang hendak menerbangkan balon udara tanpa awak.
“Sekitar pukul 05.00 WIB kami menerima informasi dari masyarakat bahwa ada warga yang akan menerbangkan balon udara tanpa awak di area persawahan Desa Ngrupit,” ungkapnya.
Baca juga : SMP Negeri 3 Kota Kediri Gelar Bagi Takjil, Buka Puasa dan Tarawih Bersama Tanamkan Budaya Religi
Mendapat laporan tersebut, anggota piket Polsek Jenangan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan. Namun saat petugas tiba di lokasi sekitar pukul 05.30 WIB, warga yang diduga akan menerbangkan balon udara tersebut langsung melarikan diri dengan meninggalkan barang-barangnya.
“Ketika petugas datang ke lokasi, warga yang akan menerbangkan balon udara langsung melarikan diri. Selanjutnya petugas mengamankan barang bukti yang ditinggalkan di lokasi,” jelasnya.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya dua balon udara berukuran sekitar dua meter, satu renteng petasan jenis cabe rawit, lima petasan kecil, serta satu petasan berukuran sedang.
AKP Amrih menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mengantisipasi penerbangan balon udara tanpa awak yang disertai petasan karena berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
“Langkah ini sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi potensi bahaya dari balon udara tanpa awak yang dilengkapi petasan,” pungkasnya.***
Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor: Hadiyin





