NGANJUK, LINGKARWILIS.COM – Menindaklanjuti laporan dari warga yang merasa terganggu dengan aktivitas mencurigakan, jajaran Polsek Ngronggot membongkar sebuah lokasi di Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, yang diduga kuat menjadi tempat praktik sabung ayam. Penggerebekan dilakukan pada Selasa malam (27/5/2025), sebagai bagian dari respons cepat terhadap pengaduan masyarakat melalui kanal Wayahe Lapor Kapolres (WLK).
Kapolsek Ngronggot AKP Darminto memimpin langsung kegiatan tersebut. Saat aparat tiba di lokasi, tak ditemukan adanya praktik sabung ayam yang tengah berlangsung. Namun, petugas berhasil mengamankan sejumlah perlengkapan yang menguatkan dugaan adanya aktivitas perjudian sabung ayam sebelumnya.
Barang bukti yang disita antara lain satu ring aduan ayam, satu kurungan ayam, serta alas arena adu ayam. Warga sekitar turut menyaksikan proses pembongkaran dan pengamanan barang bukti, sebagai bentuk transparansi dan edukasi hukum kepada masyarakat.
Baca juga : Festival Final dalam Rangka HAN 2025, Disdik Kota Kediri Dorong Anak PAUD Unjuk Prestasi dan Kreativitas
Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso menegaskan bahwa semua bentuk pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan penyakit masyarakat seperti perjudian, akan menjadi prioritas penanganan oleh kepolisian.
“Setiap laporan yang masuk akan langsung kami tindaklanjuti. Kami ingin memastikan lingkungan tetap aman dan terbebas dari praktik meresahkan seperti ini,” tegas AKBP Henri.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Darminto juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga, agar tidak segan melaporkan jika menemukan indikasi kegiatan melanggar hukum di lingkungan mereka.
Baca juga : Ajak Peduli Sesama, Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Malang Kampus Kediri Gelar Donor Darah
“Kami harap masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tapi turut aktif menjaga ketertiban dengan memanfaatkan saluran pelaporan resmi,” ujarnya.
Pihak Polres Nganjuk terus mengajak warga untuk berkolaborasi melalui layanan WhatsApp Wayahe Lapor Kapolres (WLK) di nomor 0813-3134-2003, sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.***
Reporter: Inna Dewi Fatimah
Editor: Hadiyin





