JAKARTA, LINGKARWILIS.COM – Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikap pemerintah dalam menghadapi rangkaian demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah. Usai menggelar rapat bersama pimpinan lembaga negara serta ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025), Presiden menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan menyampaikan aspirasi dan penegakan hukum terhadap aksi yang berujung anarki.
“Saudara-saudara sebangsa setanah air, dalam beberapa hari ini saya terus mengikuti perkembangan situasi di Jakarta dan sejumlah kota lain. Negara menghormati kebebasan berpendapat dan terbuka terhadap aspirasi murni rakyat,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangan pers.
Meski begitu, Presiden juga menyoroti adanya aparat yang dinilai bertindak di luar ketentuan. Ia memastikan, proses hukum tengah berjalan secara transparan untuk menjaga kepercayaan publik.
Baca juga : Indonesia Hanya Raih Satu Perunggu dalam Kejuaraan Dunia BWF 2025, PBSI Fokus Evaluasi
“Bagi petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, saat ini Kepolisian telah memprosesnya. Saya sudah perintahkan agar pemeriksaan dilakukan cepat, terbuka, dan bisa dipantau publik,” tegasnya.
Prabowo menambahkan, negara tidak boleh membiarkan aksi demonstrasi berkembang menjadi kerusuhan. Aparat, menurutnya, wajib hadir melindungi masyarakat sekaligus mengamankan fasilitas umum dari perusakan dan penjarahan.
“Petugas di lapangan harus melindungi rakyat dan menjaga fasilitas publik yang dibangun dari uang negara. Aparat juga harus menegakkan hukum jika ada pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum,” tandasnya.
Meski mengeluarkan peringatan keras, Presiden kembali menekankan bahwa pemerintah tetap menghormati penyampaian pendapat secara damai. Ia menilai, perbedaan pandangan adalah bagian dari demokrasi yang dilindungi konstitusi dan instrumen internasional.
Baca juga : Agresi Israel Tewaskan 18 Ribu Pelajar Palestina, Ribuan Sekolah Hancur
“Aspirasi yang disampaikan secara damai harus dihormati. Hak berkumpul dan menyampaikan pendapat adalah hak rakyat. Namun kita juga tidak bisa menutup mata, karena sudah muncul indikasi tindakan di luar hukum, bahkan yang mengarah pada makar maupun terorisme,” jelas Prabowo.
Presiden pun menginstruksikan aparat keamanan untuk bertindak tegas sesuai aturan hukum. Ia menegaskan TNI dan Polri tidak boleh ragu dalam menghadapi tindakan perusakan maupun ancaman yang membahayakan masyarakat.
“Kepada kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil langkah paling tegas terhadap setiap bentuk pengerusakan fasilitas umum, penjarahan rumah warga, maupun pusat-pusat ekonomi, sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.***
Editor : Hadiyin





