LAMONGAN, LINGKARWILIS.COM – Suasana di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, mendadak tegang setelah seorang pria berinisial M (38) diduga mengalami gangguan jiwa dan mengamuk sambil membawa senjata tajam, Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Peristiwa tersebut segera dilaporkan Kepala Desa setempat kepada Kapolsek Karanggeneng Iptu Sofian Ali. Mendapat informasi itu, anggota Polsek Karanggeneng langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengamanan.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan pihak desa, pria tersebut merusak sejumlah barang di dalam rumah dan mengancam keluarganya menggunakan benda berbahaya seperti linggis, palu, pisau, serta peralatan lainnya.
“Pihak keluarga merasa ketakutan karena yang bersangkutan membawa dan menggunakan benda-benda berbahaya saat mengamuk,” ujarnya.
Baca juga : Tradisi Ziarah Jelang Ramadan di Kediri Bawa Berkah Ekonomi bagi Tukang Parkir
Petugas yang tiba di lokasi melakukan penanganan secara persuasif dan humanis, mengingat kondisi kejiwaan yang bersangkutan. Pendekatan tersebut dilakukan untuk mencegah risiko yang lebih besar bagi keluarga maupun warga sekitar.
Setelah situasi berhasil dikendalikan dan sejumlah benda berbahaya diamankan, M kemudian dievakuasi ke RSJ Menur Surabaya guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Proses evakuasi dikawal anggota Polsek Karanggeneng serta didampingi keluarga.
“Tindakan cepat ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan yang bersangkutan memperoleh perawatan medis yang layak,” tambah Ipda Hamzaid.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera berkoordinasi dengan perangkat desa, tenaga kesehatan, atau kepolisian apabila menemukan warga yang menunjukkan gejala gangguan kejiwaan.
Baca juga : Pemkab Kediri Jamin Stok Pangan Aman Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H
Ia menegaskan masyarakat tidak melakukan tindakan sendiri yang berpotensi membahayakan. Untuk situasi darurat, warga dapat menghubungi layanan Call Center 110 yang tersedia 24 jam.***
Reporter: Suprapto
Editor : Hadiyin





