Blitar, LINGKARWILIS.COM – Aksi balap liar yang kerap meresahkan warga kembali ditertibkan aparat kepolisian. Sejumlah pemuda yang diduga hendak melakukan balapan di kawasan jalan tepi persawahan, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, dibubarkan petugas.
Lokasi tersebut belakangan memang kerap dijadikan arena “geber” sepeda motor, terutama pada sore hari sekitar pukul 16.00 WIB. Aktivitas ini memicu keluhan masyarakat karena dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.
Menindaklanjuti laporan warga melalui call center 110, tim gabungan dari kepolisian langsung bergerak ke lokasi. Operasi ini dipimpin oleh Pamapta III Ipda Aristoteles Urat Natogu Sirait, bersama personel dari SPKT, Samapta, Satlantas, serta Polsek Sananwetan.
Baca juga : Ketua DPRD Kabupaten Kediri Minta Satpol PP Perketat Razia Miras dan Rokok Ilegal
Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota, AKP Samsul Anwar, membenarkan adanya penindakan tersebut. Menurutnya, petugas mendapati sekelompok pemuda yang tengah berkumpul dengan sepeda motor dan diduga akan melakukan balap liar.
“Iya, petugas mendapati gerombolan pemuda yang hendak balap liar. Akhirnya langsung kami bubarkan,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sebanyak 27 unit sepeda motor yang diduga akan digunakan dalam aksi balapan. Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Satuan Lalu Lintas Polres Blitar Kota untuk proses penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
AKP Samsul menegaskan, langkah cepat ini merupakan bentuk respons atas aduan masyarakat sekaligus upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Baca juga : Parkir Liar di Sekitar Lapas Kediri Picu Krisis Akses, Warga Desak Penanganan Serius
Ia juga mengingatkan bahwa balap liar tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan yang membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan guna mencegah aktivitas serupa terulang,” tegasnya.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin






