Kediri, LINGKARWILIS.COM – Warga Dusun Plosokerep, Desa Plosorejo, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri berhasil menggagalkan aksi pencurian sepeda motor pada Rabu (1/10/2025) dini hari. Pelaku diketahui berinisial AP alias Krewol (31), warga Desa Sambiresik, Kecamatan Gampengrejo, yang ternyata merupakan residivis kasus serupa.
Kapolsek Gampengrejo AKP Irfan Widodo menjelaskan, peristiwa bermula saat Sumari (57) pulang dari berbelanja di Pasar Minggiran sekitar pukul 04.15 WIB. Ia memarkirkan sepeda motor Honda Supra X 125 bernopol AG 6097 GO di depan tokonya dengan kunci masih menancap, lalu masuk ke dalam toko untuk melayani pembeli.
Tak lama kemudian, istri Sumari mendengar suara motor menyala. Saat diperiksa, sepeda motor tersebut sudah dinaiki orang tak dikenal yang berusaha kabur ke arah timur.
Baca juga : Kadisdik Kota Kediri Apresiasi Pemenang Lomba Baris 2025
Sontak ia berteriak hingga membuat Sumari keluar dan langsung mengejar pelaku bersama rekannya, Sunaryo. Upaya itu berhasil dan motor korban kembali dibawa pulang.
“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Gampengrejo untuk diproses lebih lanjut,” ujar AKP Irfan, Kamis (2/10/2025).
Akibat kejadian itu, korban sempat mengalami kerugian material sekitar Rp 7,5 juta. Polisi juga mengungkap bahwa sebelum beraksi, pelaku sempat mondar-mandir di sekitar toko menggunakan sepeda mini dan mengenakan helm.***
Reporter : Rizky Rusydianto
Editor : Hadiyin






