Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian status bagi tenaga pendidik. Ribuan guru honorer kini resmi ditetapkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, memaparkan bahwa hingga saat ini sebanyak 1.607 guru telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Para guru yang sebelumnya berstatus honorer tersebut kini menjadi aparatur sipil negara (ASN) dengan status PPPK paruh waktu dan tersebar di berbagai kecamatan serta satuan pendidikan.
“Mereka ini sebelumnya merupakan tenaga honorer. Berdasarkan arahan, kini statusnya ditingkatkan menjadi ASN PPPK paruh waktu,” ujar Bupati Gatut, Minggu (30/11/2025).
Ia menegaskan, perubahan status tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemkab Tulungagung dalam memberikan kejelasan bagi tenaga honorer, terlebih saat ini daerah sudah tidak diperkenankan lagi melakukan perekrutan honorer baru.
Baca juga : BPBD Kabupaten Kediri Evakuasi Jasad Anak Tenggelam di Sungai Brantas
Selain pengangkatan PPPK paruh waktu, Pemkab Tulungagung juga telah menetapkan PPPK penuh melalui dua tahap rekrutmen pada 2024, dengan SK diserahkan pada 2025.
Dengan adanya kepastian status tersebut, Bupati Gatut berharap para guru semakin bersemangat dalam mengemban tugas serta meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Tulungagung.
Lebih jauh, ia menambahkan bahwa pembenahan sektor pendidikan menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah daerah. Selain penataan status tenaga pendidik, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan seperti rehabilitasi hingga pembangunan gedung sekolah juga terus dilakukan.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin



