Jombang, LINGKARWILIS.COM – Setelah mengalami kondisi kritis di Malaysia tanpa dokumen resmi, Rosita (24), seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Dusun Kebonsari, Desa Karangwinongan, Kecamatan Mojoagung, akhirnya berhasil kembali ke tanah air.
Kepulangannya pada Jumat (21/3/2025) disambut penuh haru oleh sang ayah, Kamil, yang didampingi kuasa hukumnya, Beny Hendro, di Terminal Kepuhsari, Kecamatan Peterongan.
Menurut Beny Hendro, proses pemulangan Rosita memakan waktu cukup lama lantaran ia diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur ilegal oleh oknum penyalur tenaga kerja. Minimnya dokumen resmi menyebabkan kesulitan dalam mendapatkan perlindungan ketika menghadapi masalah.
“Klien kami berangkat secara ilegal tanpa dokumen yang lengkap, hanya membawa fotokopi KTP. Saat mengalami sakit dan ingin kembali ke Indonesia, ia tidak memiliki paspor maupun identitas resmi lainnya. Kami membutuhkan waktu sekitar satu bulan untuk menyelesaikan proses pemulangannya dengan berbagai upaya yang dilakukan,” jelas Beny dalam keterangannya, Sabtu (22/3/2025).
Upaya pemulangan Rosita melibatkan pelaporan ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Jombang dan koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia. Dukungan dari pihak imigrasi Indonesia di Malaysia turut membantu mempercepat proses pengurusan dokumen kepulangan Rosita beserta anaknya.
Selama tiga tahun bekerja serabutan di Malaysia, Rosita harus hidup dalam keterbatasan, berpindah-pindah tempat untuk menghindari razia Polisi Diraja Malaysia. Dalam kondisi sulit tersebut, ia bahkan melahirkan seorang anak tanpa akses layanan kesehatan yang memadai.
“Selain kesulitan dalam dokumen, klien kami juga tidak memiliki rekening bank atau ATM di Malaysia, sehingga sulit mendapatkan bantuan keuangan dari keluarga. Beruntung, ada sesama TKI yang bersedia meminjamkan rekeningnya untuk membantu Rosita memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tambah Beny.
Baca juga :Β Polres Kediri Kota Gelar Operasi Cipta Kondisi, 105 Pelanggar Ditindak di GOR Jayabaya
Ia berharap pengalaman Rosita menjadi pelajaran bagi masyarakat, khususnya calon pekerja migran agar lebih berhati-hati dalam memilih agen penyalur tenaga kerja.
“Masyarakat harus memastikan keberangkatan mereka dilakukan melalui jalur resmi dan agen tenaga kerja yang berizin. Jangan sampai kejadian serupa terulang kembali,” tegasnya.
Bagi Kamil, kepulangan putrinya adalah momen yang telah lama dinantikan. Setelah melalui berbagai tantangan, akhirnya ia bisa kembali memeluk Rosita.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur. Prosesnya memang panjang, tapi yang terpenting anak saya bisa kembali dengan selamat,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.
Sementara itu, Rosita juga menyampaikan rasa leganya bisa kembali ke kampung halaman setelah bertahun-tahun menghadapi kesulitan di Malaysia.
“Saya sangat bahagia akhirnya bisa berkumpul kembali dengan keluarga. Untuk rencana ke depan, saya masih belum tahu, yang terpenting sekarang adalah menikmati kebersamaan dengan keluarga,” tuturnya.
Sebelumnya, kisah Rosita sempat menjadi perhatian publik setelah keluarganya mengajukan permohonan bantuan kepada Disnaker Jombang pada Rabu (20/11/2024). Saat itu, ia dikabarkan dalam kondisi kritis di sebuah rumah sakit di Malaysia tanpa ada yang merawatnya.
Berkat kerja sama berbagai pihak, akhirnya proses pemulangan Rosita dapat terealisasi. Pada Jumat (21/3/2025), ia tiba di Terminal Kepuhsari, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, disambut keluarganya setelah melalui perjalanan panjang dari Malaysia melalui Surabaya.***
Reporter : Agung Pamungkas
Editor : Hadiyin





