Blitar, LINGKARWILIS.COM – Aksi pencurian terjadi di sebuah rumah kecantikan di Kelurahan Beru, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar. Pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp 4,4 juta setelah mencongkel jendela untuk masuk ke dalam ruko.
Kejadian ini diketahui pada Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 16.00 di Mozza Beauty House, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman 78, Kelurahan Beru.
Kepala Seksi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam penyelidikan.
“Maling membawa kabur uang tunai Rp 4.486.000 yang rencananya akan disetor ke pemilik. Saat ini, kasusnya ditangani aparat Polres Blitar,” ujarnya, Rabu (12/2/2025).
Baca juga : Kelurahan Gayam Kota Kediri Gencarkan Program Pemberian Vitamin A untuk Balita, Ini Infonya
Rumah kecantikan tersebut dikelola oleh Rika Septiani (33), warga Desa Bangsri, Kecamatan Nglegok, yang bertanggung jawab kepada pemilik, dr. Fitria. Aksi pencurian pertama kali diketahui oleh Hana, karyawan yang bertugas sebagai admin, saat hendak menyetor uang hasil layanan kecantikan.
Ketika membuka laci tempat penyimpanan uang, Hana hanya menemukan satu bendel dari tiga bendel uang yang seharusnya ada. Setelah menanyakan kepada rekan kerja lain namun tidak mendapat kejelasan, ia segera melaporkan kejadian tersebut kepada manajer dan pemilik usaha.
Tak lama kemudian, peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Wlingi, yang langsung bergerak melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menelusuri rekaman CCTV yang terpasang di lokasi.
Baca juga : Perhutani Kediri Bakal Lakukan Validasi Lahan Garap di Manggis, Puncu
“Dari rekaman CCTV memang terlihat aksi pencurian. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambah Ipda Putut.
Diduga, pelaku beraksi pada malam hari dengan cara mencongkel jendela untuk masuk ke dalam ruko. Setelah berhasil masuk, pelaku langsung merusak laci penyimpanan uang dan mengambil hasil curian sebelum melarikan diri.
Hingga saat ini, polisi masih terus mengumpulkan bukti dan mencari pelaku yang bertanggung jawab atas pencurian tersebut.***
Reporter: Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin





