Daerah  

Sadis, Seorang Suami di Malang Bunuh Istri dan Memutilasi Tubuhnya Jadi 10 Bagian

Gempar Jelang Tahun Baru, Suami Mutilasi Tubuh Istri Jadi 10 Bagian .
Rumah pelaku pembunuhan yang diberi garis polisi
Malang, LINGKARWILIS.COM – Seorang suami warga Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang bernama  James LT (61) membunuh istrinya sendiri yakni NMS (55), Minggu (31/12).
Bahkan, sadisnya lagi, pelaku nekat memutilasi tubuh istrinya menjadi 10 bagian, kemudian dimasukkan di dalam ember dan ditaruh di halaman rumahnya.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, peristiwa ini terjadi diduga karena masalah keluarga yang kini masih dalam penyelidikan.

“Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Blimbing, untuk sementara kami masih dalami kejadian ini. Hasil olah TKP diketemukan 10 bagian tubuh korban yang dimutilasi dan dimasukan kedalam ember,” jelasnya, Minggu (31/12).

Baca juga : Kota Kediri sudah Waktunya Punya SLB Negeri, Ini Saran dari DPRD 

Kata Kompol Danang, pelaku telah diamankan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sedangkan untuk jenazah telah dibawa ke rumah sakit dan pihak kepolisian tengah menunggu persetujuan keluarga untuk dilakukan autopsi.

“Kami hubungi anak korban yang ada di Bali, sedang perjalanan ke Malang untuk kita mintai persetujuan otopsi,” katanya.

Untuk dugaan motif pembunuhan sementara, Danang menyebut persoalan rumah tangga antara pelaku dan korban.

Kini rumah pelaku juga sudah dipasangi garis polisi dan beberapa barang bukti yang diduga digunakan untuk kekerasan serta melakukan mutilasi sudah diamankan pihak kepolisian.

“Ada kantong plastik yang sudah disiapkan pelaku untuk membuang mayat korban. Ada pisau ada juga golok,” tutupnya.***

Reporter : Arief Juli Prabowo
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *