Santunan Korban Kecelakaan Maut Jogoroto Disalurkan, Ahli Waris Terima Ratusan Juta dari BPJS dan Perusahaan

Santunan Korban Kecelakaan Maut Jogoroto Disalurkan, Ahli Waris Terima Ratusan Juta dari BPJS dan Perusahaan
Sekdakab Jombang, Agus Purnomo bersama Kadisnaker Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jombang, Ibrahim saat memberikan keterangan di kantor Pemkab Jombang. (Taufiqur Rachman)

Jombang, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kabupaten Jombang bersama BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pei Hai menyalurkan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia dalam kecelakaan beruntun di jalur arteri nasional Desa Janti, Kecamatan Jogoroto. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, mengatakan penyaluran santunan dilakukan secepat mungkin sesuai arahan Bupati Jombang agar hak para ahli waris dapat segera diterima.

“Alhamdulillah hari ini bersama BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pei Hai kami telah menyerahkan santunan kepada keluarga korban. Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh keluarga almarhumah,” ujar Agus, Jumat (24/7/2026).

Agus menjelaskan, ahli waris korban bernama Septy menerima santunan sebesar Rp260.727.509, sedangkan ahli waris Popi memperoleh Rp184.730.395. Nominal tersebut merupakan gabungan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), saldo Jaminan Hari Tua (JHT), jaminan pensiun, serta beasiswa sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga :Β Sehari, Damkar Kabupaten Kediri Tangani 11 Kebakaran di Berbagai Wilayah

Selain santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, PT Pei Hai juga memberikan santunan tambahan kepada masing-masing keluarga korban meninggal dunia sebesar Rp25 juta dan Rp10 juta.

Dari total 11 korban kecelakaan, dua orang meninggal dunia, sementara sembilan lainnya mengalami luka-luka. Sebagian besar korban luka telah menjalani rawat jalan, sedangkan satu korban masih dirawat intensif di RS PKU Muhammadiyah akibat mengalami patah tulang.

“Korban yang masih dirawat nantinya juga akan mendapatkan penggantian gaji melalui perusahaan,” jelas Agus.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jombang, Ibrahim, mengatakan proses pencairan santunan dapat dilakukan dalam waktu singkat berkat koordinasi yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan, pihak perusahaan, serta pemerintah desa.

“Setelah kejadian kami langsung berkoordinasi dengan perusahaan sehingga pada hari ketiga santunan sudah bisa dibayarkan kepada ahli waris. Alhamdulillah seluruh proses berjalan lancar,” kata Ibrahim.

Baca juga :Β Ari Lasso Siap Meriahkan Malam Puncak Hari Jadi Kota Kediri ke-1.147, Konser Gratis di GOR Joyoboyo

Sebelumnya, Sekda Jombang juga telah mengunjungi para korban yang menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit, termasuk RSUD Jombang dan RSU dr. Moedjito, sekaligus menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban meninggal dunia.

Berdasarkan informasi sementara, kecelakaan beruntun tersebut terjadi saat arus lalu lintas pagi sedang padat ketika banyak karyawan menuju tempat kerja. Sebuah truk diduga mengalami rem blong sehingga menabrak sejumlah kendaraan. Insiden itu mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan sembilan lainnya mengalami luka-luka.***

Reporter: Taufiqur Rachman

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *