Satlantas Polres Tulungagung Luncurkan SIGAP, Pelajar Bisa Urus SIM Setelah Pulang Sekolah

Satlantas Polres Tulungagung Luncurkan SIGAP, Pelajar Bisa Urus SIM Setelah Pulang Sekolah
-Pelajar di Tulungagung saat mengurus pembuatan SIM baru melalui program SIGAP yang dijalankan Satlantas Polres Tulungagung (isal)

Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung menghadirkan inovasi pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus bagi pelajar melalui program SIGAP atau SIM Gapai Pelajar.

Melalui program tersebut, pelajar kini dapat mengurus pembuatan SIM setelah jam sekolah sehingga tidak perlu meninggalkan kegiatan belajar.

Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Ivan Danara Oktavian mengatakan, inovasi tersebut diluncurkan karena banyak pelajar yang telah memenuhi syarat usia untuk memiliki SIM, namun terkendala waktu pelayanan yang bersamaan dengan jam sekolah.

“Pelayanan pembuatan SIM baru maupun perpanjangan untuk masyarakat umum mulai pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB. Pelajar tentunya tidak bisa mendapat pelayanan karena harus sekolah,” kata AKP Ivan Danara Oktavian, Rabu (2/9/2026).

Untuk memberikan kemudahan bagi kalangan pelajar, Satlantas Polres Tulungagung kemudian membuka layanan khusus melalui program SIGAP.

Baca juga : Berjalan Aman dan Kondusif, Satreskrim Polres Tulungagung Dampingi Mediasi Dugaan Kos Jam-jaman di Ngunut

Pelayanan ini dijadwalkan setiap hari Rabu mulai pukul 13.30 WIB hingga 16.00 WIB. Program tersebut diperuntukkan bagi pelajar yang telah berusia minimal 17 tahun serta memiliki KTP dan kartu tanda pelajar, khususnya bagi mereka yang berdomisili atau bersekolah di Kabupaten Tulungagung.

Selain persyaratan tersebut, pemohon tetap wajib memenuhi seluruh ketentuan pembuatan SIM sebagaimana pemohon lainnya.

“Selain itu, syarat lainnya sama dengan pemohon SIM baru maupun perpanjangan, seperti lulus dan mendapat surat keterangan sehat jasmani dan pemeriksaan psikologi. Serta mengikuti seluruh tahapan pengujian, mulai dari uji teori hingga ujian praktik,” ungkapnya.

Meski memberikan layanan khusus kepada pelajar, Satlantas Polres Tulungagung memastikan seluruh prosedur penerbitan SIM tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Proses pelayanan juga dirancang agar lebih efisien dengan target waktu penyelesaian maksimal sekitar 60 menit.

Baca juga : Mutasi Bergulir, Ratusan Pejabat Pemkot Kediri Digeser, Mbak Wali Tetapkan Target Kinerja 100 Hari

Melalui program SIGAP, kepolisian tidak hanya memberikan kemudahan dalam pengurusan administrasi SIM. Para pelajar juga diberikan pemahaman mengenai keselamatan, etika, serta aturan berlalu lintas sebelum mengikuti tahapan ujian.

“Kami tidak hanya mempermudah mereka untuk mendapatkan layanan pembuatan SIM baru, tetapi kami juga memberi pembekalan etika serta aturan berkendara sebelum ujian dilaksanakan,” jelasnya.

Saat ini, program SIGAP masih berada dalam tahap uji coba dan baru dilaksanakan satu kali dalam sepekan. Satlantas Polres Tulungagung akan melakukan evaluasi secara berkala untuk melihat efektivitas dan minat masyarakat terhadap layanan tersebut.

Apabila jumlah pelajar yang memanfaatkan program SIGAP terus meningkat, tidak menutup kemungkinan waktu operasional pelayanan akan ditambah.

Menurut AKP Ivan, jumlah pelajar berusia di atas 17 tahun yang telah memiliki SIM di Tulungagung saat ini masih relatif rendah, yakni sekitar 10 persen.

“Pada pelaksanaan minggu lalu sudah ada dua orang yang memanfaatkan program ini. Kami berharap ke depan semakin banyak pelajar yang memanfaatkan SIGAP,” pungkasnya.***

Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *