Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser, menegaskan bahwa modus ketuk kaca mobil telah menjadi perhatian pemerintah kota dan kepolisian.
“warga kami imbau untuk segera melapor ke CC 112 jika mengetahui adanya tindakan tersebut, dengan memberikan informasi terkait lokasi dan ciri-ciri pelaku,” ujarnya.
Baca juga :Β Target dan Anggaran Program PTSL di Kabupaten Kediri Tahun 2024 Turun, Ini Sebabnya
Fikser menyoroti pentingnya pelaporan segera oleh warga saat kejadian agar pelaku dapat segera dikejar. Informasi yang diterima akan langsung diteruskan kepada petugas Satpol PP melalui Handy Talkie (HT) untuk respons cepat di lapangan.
Lebih lanjut, Fikser mencatat bahwa penyebaran informasi melalui media sosial memakan waktu beberapa jam sebelum menjadi viral.
Oleh karena itu, respons langsung dari masyarakat melalui pelaporan ke CC 112 dianggap lebih efektif untuk mengejar pelaku.
Baca juga :Β Balai Kelurahan di Kota Kediri Harus Dimanfaatkan untuk Menambah PAD, Ini Arahan PJ Wali Kota Zanariah
Dalam video yang beredar, pelaku terlihat menggunakan helm tertutup, dan motor yang digunakan tidak dilengkapi dengan plat nomor.
Fikser menegaskan bahwa modus ketuk kaca ini telah menjadi perhatian bersama, dan ia mendorong masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi ke CC 112.
Fikser juga mengingatkan bahwa pelaku diduga berpindah-pindah lokasi, sehingga kepedulian masyarakat dalam memberikan informasi menjadi kunci untuk menangkap pelaku.
Petugas Satpol PP bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya setiap hari ditempatkan di sejumlah titik traffic light untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat serta melakukan penangkapan bersama apabila diperlukan.***