Penertiban sound system besar tersebut dilakukan karena dianggap melebihi kapasitas. Namun, ada sejumlah sound sistem berukuran kecil yang tetap memperbolehkan membunyikan suara untuk kegiatan karnaval.
Kasat Samapta Polres Kediri AKP Agus Sudarjanto mengatakan dia bersama anggota datang secara langsung di lokasi untuk memastikan agar sound tersebut suaranya dikecilkan yang kemudian ditertibkan.
“Ini tadi personelnya ada dari Samapta, Resmob Polres Kediri dan Polsek Pare,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (30/8/2023).
Lebih lanjut, AKP Agus menyebut, sound system yang tidak melebihi kapasitas atau kecil dipersilahkan untuk melanjutkan kegiatan karnaval. Namun demikian, dirinya sempat mendapatkan penolakan awal dari panitia ketika hendak menertibkan sound besar tersebut.
Bahkan, ia juga sudah mengingatkan kepada panitia mengenai kapasitas sound sistem yang sudah melebihi.
“Tadi sebenarnya sepakat untuk dikecilkan, lalu saya tunggu langsung. Mereka yang lewat akhirnya volumenya dikecilkan, sekitar pukul 16.30 WIB terdengar suara sound besar sehingga saya datang ke panitia karena sudah tiga kali diingatkan” bebernya.
Pada saat datang ke panitia, dia juga kembali menyampaikan kepada mereka mengenai imbauan dari Pemerintah Kabupaten Kediri yang sudah sesuai ditentukan.
Mantan Kapolsek Pagu itu berharap agar masyarakat bisa mematuhi Imbauan dan kejadian tersebut ke depannya tidak terulang kembali.
“Alhamdulillah selama kegiatan itu berlangsung dengan aman dan lancar,” tutupnya.***.
Reporter : Rizky Rusdiyanto
Editor : Hadiyin