Kediri, LINGKARWILIS.COM – Keluhan warga terkait penggunaan sound horeg dalam karnaval Desa Branggahan, Kecamatan Ngadiluwih, Minggu (14/9) malam, mendapat perhatian serius dari Kapolsek Ngadiluwih, AKP Agung Syaifudin K., S.H.
Menurutnya, panitia karnaval telah mematuhi aturan, termasuk pembatasan jumlah sound system per kendaraan dan pengaturan volume sesuai ketentuan. Acara juga selesai tepat waktu, yakni pukul 22.00 WIB.
“Kesulitan muncul karena jalan desa sempit dan jumlah penonton serta pedagang membludak, sehingga laju kendaraan peserta melambat. Petugas mengatur lalu lintas sekaligus meminta pengurangan volume suara, dan panitia mengikuti arahan tersebut,” jelas Agung.
Baca juga : Disnaker Kabupaten Kediri Buka Seleksi Magang ke Jepang 2025, Genjot Daya Saing Pemuda
Total terdapat 32 peserta karnaval, namun tidak semuanya mencapai garis finis karena sebagian dihentikan panitia dengan pendampingan aparat.
Agung menegaskan, sebelumnya telah dilakukan rapat koordinasi di balai desa bersama perangkat desa dan ketua RT. Arahan juga disampaikan agar penggunaan sound bervolume besar mengikuti Surat Edaran (SE) Bupati Kediri.
“Kami di lapangan sudah all out memberikan pelayanan dan pengamanan sejak pagi hingga malam, sekaligus memastikan penggunaan sound system tetap sesuai aturan,” tegasnya.***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin






