Blitar, LINGKARWILIS.COM β Sebanyak 11 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Blitar dipastikan batal berangkat ke Tanah Suci tahun ini. Penyebab utama pembatalan tersebut adalah kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan, terutama bagi jemaah lanjut usia (lansia) dengan riwayat penyakit tertentu.
Koordinator Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Endro Pramono, mengungkapkan bahwa dari ratusan CJH yang telah diperiksa kesehatannya, 11 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat istithaah atau tidak layak secara fisik maupun mental untuk melaksanakan ibadah haji.
“Beberapa di antaranya memiliki penyakit jantung, sehingga dinilai tidak memungkinkan untuk menjalani perjalanan panjang dan ibadah haji,” ujarnya, Minggu (16/3/2025).
Baca juga :Β Polres Kediri Kota Gelar Patroli Cipta Kondisi, Puluhan Kendaraan Kena Tilang
Diketahui, jumlah total CJH asal Kabupaten Blitar tahun ini mencapai 800 orang. Dari jumlah tersebut, 740 telah menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh.
Hasilnya, 280 orang dinyatakan istithaah murni atau sepenuhnya sehat, sementara 449 orang masih diperbolehkan berangkat dengan syarat pendampingan medis atau bantuan obat-obatan.
Endro juga memperkirakan jumlah CJH yang batal berangkat bisa bertambah, mengingat masih ada puluhan calon jemaah yang belum menyelesaikan pemeriksaan kesehatan mereka.
Baca juga :Β Wilayah Rawan Macet di Kabupaten Kediri Jelang Lebaran Dipetakan, Dishub Tingkatkan Pengawasan
Pemeriksaan awal dilakukan di puskesmas, sementara tahap lanjutan wajib dilakukan di rumah sakit milik Pemkab Blitar, yakni RSUD Srengat dan RSUD Ngudi Waluyo Wlingi.
“Bagi CJH yang telah dinyatakan sehat, kami mengimbau agar tetap menjaga kondisi fisik agar bisa melanjutkan proses pembayaran biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) dan menjalankan ibadah dengan optimal,” pungkasnya.***
Reporter: Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin





