Blitar, LINGKARWILIS.COM – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025 di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Blitar resmi dimulai sejak 20 Mei dan akan berlangsung hingga 28 Mei 2025. Dinas Pendidikan mengimbau calon peserta didik dan orang tua untuk cermat dan bijak dalam menentukan pilihan sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Dindin Alinurdin, menjelaskan bahwa proses pendaftaran telah dibuka untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), sementara untuk jenjang SMA sederajat berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
“Hingga saat ini, jumlah sementara pendaftar dari semua jalur untuk SD dan SMP mencapai 2.770 siswa. Rinciannya, 841 siswa mendaftar SD dan 1.929 siswa mendaftar SMP. Angka ini kemungkinan masih akan bertambah mengingat masa pendaftaran belum berakhir,” ujar Dindin, Senin (26/5/2025).
Baca juga : Persik Kediri Rencanakan Pertahankan 70 Persen Pemain untuk Musim Depan
Seperti tahun-tahun sebelumnya, proses SPMB di Kota Blitar dilaksanakan secara online. Pendaftaran dilakukan melalui empat jalur berbeda yang telah diatur dalam petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
Untuk jenjang SD, kuota terbanyak diberikan pada jalur domisili (80 persen), diikuti jalur afirmasi (15 persen), dan jalur mutasi orang tua (5 persen). Sementara untuk jenjang SMP, jalur domisili juga mendominasi dengan kuota 45 persen, disusul jalur prestasi 30 persen, afirmasi 20 persen, dan mutasi orang tua 5 persen.
“Peningkatan kuota jalur domisili bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi warga sekitar untuk bisa bersekolah di lembaga pendidikan terdekat atau yang mereka inginkan,” tambah Dindin.
Baca juga : Dispertabun Kabupaten Kediri Petakan Area Pertanian Rawan Bencana, Pastikan Produksi Tak Terganggu
Ia menekankan pentingnya ketelitian dalam proses pendaftaran, terutama dalam pengunggahan dokumen dan pemilihan jalur. Pasalnya, sistem online yang digunakan tidak memungkinkan adanya perubahan setelah data dikirim.
“Jangan sampai terjadi kesalahan dalam syarat atau waktu pendaftaran. Karena begitu data terunggah, sistem akan langsung memprosesnya dan tidak bisa diubah kembali,” pungkasnya.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin