Tulungagung, LINGKARWILIS.COM — Sebanyak 200 tukang becak di Kabupaten Tulungagung menerima bantuan becak listrik dari Presiden RI Prabowo Subianto, Kamis (8/1/2026). Jika dikalkulasikan, nilai bantuan tersebut mencapai sekitar Rp 4,4 miliar.
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menjelaskan bahwa sebelum penyaluran bantuan, pemerintah daerah telah melakukan pendataan terhadap keberadaan tukang becak di wilayahnya. Dari hasil pendataan awal, tercatat sekitar 600 tukang becak, meski jumlah riil diperkirakan bisa mendekati 1.000 orang karena belum seluruhnya terdata.
Dari hasil verifikasi tersebut, Pemkab Tulungagung kemudian menyeleksi penerima bantuan 200 unit becak listrik yang disalurkan melalui Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) dan telah diterima pemerintah daerah pada akhir Desember 2025 lalu.
“Hari ini kami lakukan verifikasi ulang penerima sekaligus sosialisasi terkait tata cara penggunaan becak listrik. Pendataan ini penting agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” ujar Gatut Sunu Wibowo.
Baca juga : Sebanyak 207 KDMP di Kabupaten Kediri Masih Dibangun, 53 Unit Sudah Beroperasi
Ia menegaskan, tidak seluruh tukang becak dapat menerima bantuan karena terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi. Salah satu syarat utama adalah usia penerima minimal 60 tahun. Selain itu, calon penerima harus termasuk dalam kategori masyarakat desil 1 atau desil 2, yakni kelompok dengan tingkat kesejahteraan ekonomi terendah.
“Untuk Jawa Timur total bantuan dari Presiden mencapai 8.000 unit, dan Kabupaten Tulungagung mendapatkan alokasi 200 unit,” jelasnya.
Mayoritas penerima becak listrik ini merupakan tukang becak yang beroperasi di wilayah perkotaan, seperti di sekitar Stasiun dan Terminal Tulungagung. Ke depan, Pemkab Tulungagung akan terus berupaya mengajukan tambahan bantuan agar lebih banyak tukang becak dapat merasakan manfaat program tersebut.
Bantuan becak listrik ini diketahui berasal dari dana pribadi Presiden Prabowo Subianto, dengan harga satu unit sekitar Rp 22 juta. Dengan demikian, total nilai bantuan untuk Tulungagung diperkirakan mencapai Rp 4,4 miliar.
Baca juga : Sebanyak 11 JPL di Tulungagung Beroperasi Penuh, Petugas Direkrut Lewat Outsourcing dengan Gaji UMK
Gatut juga mengingatkan bahwa becak listrik yang diterima tidak boleh diperjualbelikan, disewakan, maupun dipindahtangankan kepada pihak lain. Namun, apabila penerima meninggal dunia, becak listrik tersebut diperbolehkan untuk diwariskan kepada anaknya.
“Rencananya becak listrik akan diserahkan secara resmi pada Sabtu, 10 Januari 2026,” pungkasnya.
Sementara itu, Koordinator Becak Listrik Indonesia, Dimas Ramdhana Prasetya, menambahkan bahwa program ini memang ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu. Ia memastikan para penerima tidak akan terbebani biaya tambahan, termasuk biaya listrik.
“Pengisian baterai bisa menggunakan daya listrik rumah 450 watt. Waktu pengisian sekitar tiga sampai empat jam, dan daya tahan baterai tergantung pada beban angkut,” jelas Dimas.
Ia juga menyampaikan bahwa biaya perawatan akan ditanggung oleh Pemkab Tulungagung, sementara penggantian aki digratiskan. Selain itu, disediakan garansi selama enam bulan, dan jika terjadi kerusakan, unit dapat ditukar melalui Yayasan GSN.***
Reporter : Sholeh Sirri
Editor : Hadiyin





