Sebanyak 1.298 KPM di Tulungagung Telah Terima Bansos APBD 2026, Ratusan Penerima Gugur karena Tak Penuhi Syarat

1.298 KPM di Tulungagung Telah Terima Bansos APBD 2026, Ratusan Penerima Gugur karena Tak Penuhi Syarat
Masyarakat di Tulungagung saat mengurus bantuan sosial di kantor Dinas Sosial (Dinsos) Tulungagung (isal)

Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulungagung telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari APBD Tahun 2026 kepada 1.298 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sementara itu, 366 KPM lainnya tidak dapat menerima bantuan karena tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Tulungagung, Fahmi Alif Aldianto, mengatakan pagu penerima bansos APBD tahun ini mencapai 1.664 KPM. Hingga saat ini, realisasi penyaluran telah mencapai 1.298 KPM.

Menurut Fahmi, sebagian besar KPM yang gagal menerima bantuan disebabkan tidak lagi memenuhi kriteria berdasarkan pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Triwulan I yang dilakukan pada April 2026.

“Sebagian besar tidak terealisasi karena tidak lagi memenuhi syarat desil berdasarkan pembaruan data DTSEN Triwulan I, khususnya untuk kelompok desil 1 sampai desil 4,” ujar Fahmi, Minggu (26/7/2026).

Baca juga : BPBD Kabupaten Kediri Imbau Warga Waspada Angin Kencang Selama Musim Kemarau

Selain perubahan status dalam DTSEN, terdapat sejumlah faktor lain yang menyebabkan bantuan tidak dapat disalurkan. Di antaranya, penerima yang sedang berada di luar daerah, bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri, hingga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Lansia yang telah meninggal dunia.

“Selain karena perubahan data desil, ada juga penerima yang berada di luar kota, bekerja sebagai PMI, maupun yang telah meninggal dunia sehingga bantuan tidak bisa disalurkan,” jelasnya.

Fahmi menjelaskan, bantuan sosial yang bersumber dari APBD Tulungagung terbagi dalam tiga program, yakni BLT Disabilitas, BLT Miskin Ekstrem, dan BLT Lansia.

Rinciannya, pagu penerima BLT Disabilitas sebanyak 425 KPM, BLT Miskin Ekstrem sebanyak 1.040 KPM, serta BLT Lansia sebanyak 200 KPM.

Baca juga : Ari Lasso Siap Meriahkan Malam Puncak Hari Jadi Kota Kediri ke-1.147, Konser Gratis di GOR Joyoboyo

Sementara realisasi penyalurannya hingga saat ini meliputi:

  • BLT Disabilitas: 337 KPM.
  • BLT Miskin Ekstrem: 797 KPM.
  • BLT Lansia: 164 KPM.

Penyaluran bantuan dilakukan dalam tiga tahap, yaitu Triwulan I (April–Juni), Triwulan II (Juli–September), dan Triwulan III (November–Desember).

Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan yang disalurkan secara rutin setiap triwulan.

“Dalam satu bulan, masing-masing penerima memperoleh BLT sebesar Rp200 ribu dan pencairannya dilakukan setiap triwulan,” pungkas Fahmi.***

Reporter: Sholeh Sirri

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *