Sebanyak 220 Desa di Blitar Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap Pertama

Sebanyak 220 Desa di Blitar Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap Pertama
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Blitar Bambang Dwi Purwanto (Aziz)

BLITAR, LINGKARWILIS.COM Memasuki kuartal kedua tahun 2025, sebanyak 220 desa di Kabupaten Blitar mulai mengajukan pencairan dana desa tahap pertama. Proses ini menjadi bagian dari penyaluran dana desa yang rutin dilakukan setiap tahun secara bertahap.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar, Bambang Dwi Purwanto, mengungkapkan bahwa desa-desa yang tersebar di 22 kecamatan tersebut saat ini sedang menjalani proses administrasi pencairan.

bayar PBB Kota Kediri bayar PBB Kota Kediri

“Proses pencairan tahap pertama sudah mulai diajukan. Kami memastikan setiap desa memenuhi persyaratan administrasi sebelum dana ditransfer,” ungkap Bambang, Senin (21/4/2025).

Baca juga : DPRD Kabupaten Kediri Dorong Penyelenggaraan Haji 2025 Lebih Optimal, Kesehatan Jamaah Jadi Sorotan

Ia menjelaskan bahwa pengajuan pencairan harus dilengkapi dengan dokumen penting, salah satunya adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2025. Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan diverifikasi, dana baru bisa dicairkan.

Tahun ini, alokasi dana desa untuk Kabupaten Blitar mencapai Rp239,4 miliar, meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp230,8 miliar. Dana tersebut akan disalurkan dalam dua tahap: 60 persen pada tahap pertama dan sisanya 40 persen pada tahap kedua.

“Dana desa ini harus dimanfaatkan sesuai ketentuan. Kami tekankan tidak boleh disalahgunakan. Pengawasannya akan kami lakukan secara ketat,” tegas Bambang.

Baca juga : 5 Info Loker Kediri Terbaru April 2025, Buruan Segera Tutup!

Diharapkan, pencairan dana desa ini mampu mempercepat pembangunan di tingkat desa serta mendukung pemulihan ekonomi masyarakat secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Blitar.***

Reporter: Aziz Wahyudi

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *