LINGKARWILIS.COM – Puluhan petani dari Dusun Tunggul, Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, menggelar aksi protes pada Sabtu (22/2/2025) terkait sengketa tanah yang digunakan sebagai jalan atau Gogol. Aksi tersebut dipicu oleh klaim bahwa tanah tersebut tiba-tiba diserobot dan dijadikan akses jalan untuk pengembangan perumahan oleh pihak lain.
Kusnan, salah satu warga yang terlibat dalam protes, menyampaikan tuntutannya lewat poster dan menyatakan bahwa jalan tersebut adalah hak milik petani atau warga Gogol. “Jalan ini bukan hak milik warga secara keseluruhan, melainkan hak dari Gogol yang memiliki tanah di sepanjang jalan ini,” ujar Kusnan di lokasi aksi.
Ia mengungkapkan bahwa dua bidang tanah Gogol miliknya terkena dampak dari pembangunan jalan tersebut. Sebelumnya, sebelum tahun 2000, jalan tersebut hanya sekitar 1 meter lebar. Karena keterbatasan ukuran jalan, warga Gogol melakukan musyawarah untuk melebarkan dan menguruk jalan tersebut demi mempermudah akses angkutan hasil panen.
Cegah Pneumonia pada Anak, RSUD Jombang Imbau Pentingnya Imunisasi dan Lingkungan Sehat
Kemarahan para petani semakin memuncak ketika mereka mengetahui pembangunan jalan dilakukan oleh pihak pengembang tanpa ada musyawarah sebelumnya. “Kami dari Gogol, kalau masalah ini belum ada penyelesaian yang jelas, kami akan menutup akses jalan menuju perumahan,” tegasnya, mengingat ini adalah aksi protes kedua setelah mereka sebelumnya mengirimkan surat pada 31 Desember 2024, namun tidak mendapat respons.
Kusnan menambahkan, pada 15 Januari 2025, mereka mengirimkan surat lagi kepada pengembang dan tembusan ke Kepala Desa dan BPD. “Kalau jalan ini digunakan oleh pengembang, kami meminta adanya komunikasi yang jelas dengan pihak Gogol. Jika ada kompensasi, kami siap menerima, asalkan nilainya wajar bagi kedua belah pihak,” keluhnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tunggorono, Didik Dwi Mulyawan, menanggapi masalah tersebut dengan mengatakan bahwa jalan tidak dapat dianggap sebagai milik pribadi, melainkan untuk kepentingan umum. Ia menjelaskan bahwa pengembang telah menunjukkan itikad baik dalam hal kompensasi.
Didik menambahkan, meskipun ada masalah, pihaknya berupaya untuk menjembatani dan mengupayakan solusi. Ia juga menghubungi pengembang PT Sinar Surya Permata yang dipimpin oleh Abah Sukiat, untuk melakukan mediasi dengan warga Gogol. “Saya sudah menghubungi pengembang dan akan mengadakan pertemuan dengan 29 perwakilan warga Gogol di kantor Desa Tunggorono,” tutupnya.
