LINGKARWILIS.COM – Nama Ahmad Fahrur Rozi belakangan mencuat dalam pemberitaan nasional setelah terseret dalam polemik aktivitas pertambangan nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Ia tercatat sebagai salah satu komisaris di PT GAG Nikel, perusahaan yang tengah dikritik atas dugaan merusak lingkungan di kawasan yang dikenal sebagai salah satu surga wisata dunia.
Fahrur Rozi sendiri bukan sosok baru dalam dunia pendidikan dan keagamaan, dia lahir di Malang pada 30 November 1971 menyelesaikan pendidikan tingginya di sejumlah perguruan tinggi di Jawa Timur.
Gelar sarjana diraih Fahrur Rozi dari Universitas Islam Raden Rahmat, kemudian melanjutkan studi magister di Universitas Islam Malang, dan menyelesaikan program doktoral di Universitas Merdeka Malang.
Wisata Hits Santerra de Laponte Malang Terancam Disegel, DPRD: Tak Pernah Bayar Pajak!
Selain dikenal sebagai akademisi, Rozi juga merupakan pengasuh Pondok Pesantren An Nur 1 Bululawang, Kabupaten Malang. Ponpes yang diasuhnya dikenal dengan sistem pendidikan salafi yang menitikberatkan pada kajian kitab-kitab klasik melalui sistem klasikal Madrasah Diniyah.
Kedekatannya dengan kalangan pejabat dan politisi menjadikannya sosok yang cukup dikenal di lingkungan pengasuh pesantren di Jawa Timur. Ia juga masuk dalam jajaran Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada masa kepemimpinan K.H. Yahya Cholil Staquf.
Namun keterlibatannya di PT GAG Nikel kini mengundang sorotan. Merespons berbagai kritik yang bermunculan, Rozi menyatakan bahwa keterlibatannya di perusahaan tambang tersebut bersifat pribadi tidak berkaitan dengan PBNU, begitu jelasnya kepada wartawan.
Kritik terhadap PT GAG Nikel muncul setelah kampanye #SaveRajaAmpat yang digaungkan oleh Greenpeace viral di media sosial. Dalam Kampanye tersebut memadukan visual keindahan Piaynemo dengan gambar aktivitas tambang di Pulau Gag yang menimbulkan kesan bahwa kawasan wisata ikut terdampak.
Gerakan Pangan Murah, Warga Batu Serbu Lapangan Bulukerto
Melalui akun Instagram pribadinya @gus\_fahrur, dirinya menyampaikan pembelaannya dengan membantah bahwa PT GAG Nikel merusak lingkungan di kawasan Raja Ampat.
“Belakangan ini viral kampanye #SaveRaja Ampat dari Greenpeace yang menampilkan keindahan Piaynemo berdampingan dengan foto dan video tambang nikel di Pulau Gag. Selain itu, banyak foto hasil editan Al juga beredar luas. Akibat narasi ini, banyak yang mengira lokasi tambang berada di kawasan wisata,” tulisnya.
Ia menegaskan bahwa lokasi pertambangan berada sekitar 40 kilometer dari Piaynemo. Menurutnya, Pulau Gag bukan kawasan wisata dan memiliki izin usaha pertambangan resmi sejak 1998, serta menjadi IUP (Izin Usaha Pertambangan) sejak 2017. Dari sisi geologi, Piaynemo merupakan kawasan karst berbatu gamping yang secara ilmiah tidak mengandung nikel.
“Ini bukan soal pro atau kontra, tapi soal tanggung jawab menyebarkan informasi akurat. Narasi menyesatkan bisa merusak kepercayaan publik dan dimanfaatkan pihak tertentu untuk agenda lain, termasuk narasi separatis untuk ‘memerdekakan Papua’,” ungkapnya.
Dampak Larangan Study Tour Berimbas ke Sektor Pariwisata Kota Batu
Meski demikian, pernyataan itu justru memantik reaksi dari warganet. Salah satunya datang dari akun @rezakurnia.29 yang membandingkan jarak antara Pulau Gag dan Piaynemo dengan jarak Pondok Pesantren An Nur 1 di Bululawang dengan Gunung Bromo.
“Cobi sakniki nek Gunung Bromo utowo Semeru erupsi, kinten2 pondok njenengan sing terose jauh “40km” ketar-ketir mboten terdampak abu vulkanik?” tulisnya.
Ia juga mempertanyakan posisi Fahrur Rozi sebagai komisaris PT GAG Nikel. “Nah niki laut Gus, cemaran logam berat & segala macam niku lebih gampang menyebar di air, njenengan tego membiarkan warga Raja Ampat niku maem iwak hasil tangkapan yang ternyata tercemar logam berat??” sindirnya.
Warganet lain turut menyoroti aspek representasi lokal dalam perusahaan tambang tersebut. Mereka mempertanyakan mengapa jabatan komisaris tidak diberikan kepada warga Papua yang lebih memahami kondisi lingkungan daerahnya.
Reporter : Arief Juli Prabowo
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya



