LINGKARWILIS.COM – Pelaksanaan sidang tera atau uji kelayakan alat timbang di Kabupaten Tulungagung mengalami penundaan akibat penyesuaian anggaran. Padahal, hasil evaluasi pada 2024 lalu menunjukkan ribuan alat timbang pedagang tidak memenuhi standar spesifikasi.
Kepala Bidang Kemetrologian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tulungagung, Salman Huda, menyampaikan bahwa kegiatan sidang tera biasanya digelar di berbagai lokasi, mulai dari pasar tradisional hingga pelaku usaha ritel seperti toko kelontong. Secara rutin, kegiatan ini dijadwalkan setidaknya satu kali dalam setahun.
“Khusus pasar tradisional, biasanya pelaksanaan dilakukan dua kali dalam setahun di lokasi-lokasi tertentu. Rencana awal untuk tahun ini dimulai pada Mei hingga Juni 2025,” ujar Salman, Minggu (18/6/2025).
Namun, menurutnya, pelaksanaan tahun ini harus mengalami penundaan karena adanya kebijakan efisiensi anggaran. Akibatnya, jadwal yang telah dirancang mundur dari waktu semula.
Polres Malang Ungkap 28 Kasus Kriminal Selama Operasi Pekat II Semeru 2025
Mengacu pada data tahun 2024, sidang tera telah dilakukan di 31 titik wilayah Kabupaten Tulungagung, yang mencakup 19 kecamatan dan menyasar pasar tradisional, pasar desa, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dari hasil kegiatan tersebut, sebanyak 3.171 unit alat timbang ditemukan tidak sesuai standar dan perlu diperbaiki. Alat timbang yang paling sering mengalami kerusakan adalah jenis mekanik, yang masih banyak digunakan pedagang pasar.
“Timbangan itu ada tiga jenis: digital, meja, dan mekanik. Dari ketiganya, timbangan mekanik paling banyak bermasalah,” jelasnya.
Salman menambahkan, pedagang yang alat timbangnya tidak lolos uji tera biasanya langsung diminta melakukan perbaikan di tempat. Kerusakan umumnya terjadi akibat penggunaan rutin selama satu tahun, sehingga presisi alat pun terganggu.
PMK Reda! Produksi Susu Segar di Kota Batu Kembali Naik 4000 Persen
Karena jenis timbangan mekanik masih banyak digunakan di pasar tradisional Tulungagung, pelaksanaan sidang tera tahun ini ditargetkan tetap digelar sebelum 1 Agustus 2025.
“Mudah-mudahan sebelum Agustus kami sudah bisa mulai kegiatan, mengingat pada bulan tersebut juga bertepatan dengan Bulan Tertib Ukur. Saat ini kami masih berkoordinasi dengan pimpinan terkait kendala ini,” tutupnya.





