NGANJUK, LINGKARWILIS.COM – Seorang sopir dump truck berinisial Pur alias Tuwek (48), warga Lingkungan Templek, Kelurahan Jatirejo, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, harus berurusan dengan hukum usai ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Nganjuk. Penangkapan dilakukan saat dirinya tengah berada di tepi Jalan A. Yani, Kelurahan Payaman, pada Rabu (14/5/2025) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Selain Pur, polisi juga mengamankan seorang pria lain berinisial Son (37), warga Jalan Mawar I, Desa Gejagan, Kecamatan Loceret. Keduanya diamankan atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika, dan ditampilkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus dalam rangka Operasi Pekat II Semeru 2025, Jumat (16/5/2025).
Dari tangan Pur, polisi menyita satu unit ponsel dan sebuah mobil Suzuki Ertiga putih bernomor polisi AG 1450 RU. Sementara dari Son, petugas menemukan dua klip plastik berisi sabu seberat kotor masing-masing 1,04 gram dan 1,03 gram yang dibungkus tisu dan dilakban hijau, disimpan di konsol tengah mobil. Selain itu, satu unit ponsel milik Son juga turut disita.
Baca juga : Dinkes Kabupaten Kediri Imbau Warga Lakukan Vaksin Booster Setahun Sekali
Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso mengungkapkan bahwa kedua pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba, termasuk sabu dan pil dobel L.
“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Dari tersangka ENP (20), warga Desa Karangtengah, Kecamatan Bagor, diketahui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari tersangka Son,” ungkap AKBP Henri.
Menurut Kapolres, setelah informasi dikantongi, tim Satresnarkoba melakukan pengintaian hingga akhirnya menemukan Son dan Pur tengah menepi di Jalan A. Yani. Keduanya langsung diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga : Jelang Idul Adha, Penjualan Hewan Qurban di Kediri Mulai Bergeliat Meski Masih Sepi
“Pil dobel L diketahui berasal dari wilayah Ngadiluwih, Kediri, sedangkan sabu diperoleh dari kawasan Pace. Kami masih memburu pelaku lain dalam jaringan ini,” tegas Kapolres.
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Nganjuk dan sekitarnya.***
Reporter : Inna Dewi Fatimah
Editor : Hadiyin





