Batu, LINGKARWILIS.COM – Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian mobil di Jalan Seruni Atas, RT 05/RW 05, Desa Pesanggrahan, Kota Batu, dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Pelaku berinisial D (27), warga Desa Sumberjo RT 01/RW 05, Kecamatan Batu, Kota Batu, diamankan petugas. Ia diketahui pernah menyewa mobil milik korban sebelumnya.
Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto melalui Kasat Reskrim Polres Batu AKP Joko Suprianto membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, pelaku sudah diamankan di wilayah Kudus, Jawa Tengah. Saat ini masih menjalani proses penyidikan,” ujarnya, Senin (2/3/2026).
Baca juga : Police Goes To School, Satlantas Polres Kediri Kota Gembleng Siswa SMAN 4 Jadi Pelopor Keselamatan
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga menggandakan kunci kendaraan sebelum melancarkan aksinya. Setelah berhasil membawa kabur mobil korban, kendaraan tersebut rencananya akan dijual di wilayah Kudus.
“Berkat kerja cepat tim, pelaku berhasil ditangkap sebelum sempat melakukan transaksi dengan calon pembeli,” tambahnya.
Sebelumnya, mobil Toyota Avanza warna silver milik Lutfi dilaporkan hilang pada Jumat, 28 Februari 2026. Aksi pencurian itu terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian, tepatnya di samping Pabrik Pia Seruni.
Berbekal rekaman CCTV dan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan meringkusnya kurang dari sehari setelah laporan diterima.
Baca juga : Pemkot Batu Dorong Sport Tourism melalui Kartini Power Run 2026
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit Toyota Avanza silver milik korban. Saat ini, tersangka ditahan di Mapolres Batu untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.***
Reporter: Arief Juli Prabowo
Editor : Hadiyin




