Blitar, LINGKARWILIS.COM – Rencana ekskavasi lanjutan Situs Candi Gedog di Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar dipastikan tidak akan dilaksanakan tahun ini. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Blitar menyebut keterbatasan anggaran sebagai alasan utama penghentian sementara kegiatan tersebut.
Kepala Disbudpar Kota Blitar, Edy Wasono, menyampaikan bahwa pada tahun 2024 lalu pihaknya sebenarnya telah merencanakan ekskavasi kelima, yang difokuskan pada area pagar kompleks candi. Pasalnya, terdapat dugaan kuat adanya struktur bangunan yang menyambung dari pagar menuju gerbang utama di sisi barat.
“Ekskavasi belum bisa dilanjutkan tahun ini. Mungkin baru bisa dilaksanakan tahun depan, karena ada banyak hal yang harus disiapkan terlebih dahulu,” ujar Edy saat dikonfirmasi, Selasa (29/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa salah satu persiapan yang harus dilakukan adalah koordinasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur, lembaga yang berwenang dalam kegiatan ekskavasi situs sejarah. Selain itu, juga diperlukan anggaran untuk menyewa lahan milik warga yang berada di sekitar situs.
Baca juga : Budaya Apel Pagi di Pasar Grosir Kediri, Membangun Kedisiplinan dan Pelayanan Berkualitas
“Proses ekskavasi dan sewa lahan harus direncanakan secara bersamaan. Penganggarannya juga harus disusun dalam satu paket,” tambahnya.
Edy menyatakan, Pemerintah Kota Blitar sangat berharap ekskavasi Candi Gedog dapat dituntaskan karena situs tersebut menjadi bagian penting dari kekayaan sejarah kota. Meskipun tergolong kota kecil, Blitar menyimpan peninggalan masa lalu yang bernilai tinggi, dan ekskavasi diharapkan bisa mengungkap lebih banyak temuan penting.
Ekskavasi terakhir di situs ini dilakukan pada tahun 2023 oleh BPK Wilayah XI. Saat itu digunakan alat ekskavator mini untuk menggali area sekitar, dan ditemukan jejak pagar yang mengelilingi candi serta indikasi gerbang masuk dari arah barat. “Temuan berupa pecahan genteng dan struktur gerbang menguatkan pentingnya ekskavasi lanjutan,” jelas Edy.
Baca juga : Proyek Fisik di Kabupaten Blitar Belum Dimulai, Target Mulai Agustus
Sembari menunggu kelanjutan proses ekskavasi yang direncanakan pada 2026, Disbudpar tetap melakukan perawatan dan pengawasan terhadap situs. Di sekitar area utama juga terdapat artefak bersejarah yang disimpan dalam etalase kaca.
Pada momen tertentu seperti bersih desa, situs ini sering dimanfaatkan oleh warga sekitar sebagai bagian dari pelestarian budaya.***
Reporter: Aziz Wahyudi
Editor: Hadiyin






