Blitar, LINGKARWILIS.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Blitar mengambil langkah tegas terhadap oknum anggota DPRD Kota Blitar yang diduga terlibat kasus perselingkuhan dengan seorang anggota Polwan Polres Blitar Kota. Partai memutuskan untuk menonaktifkan sementara kadernya tersebut dari seluruh aktivitas kedewanan.
Ketua DPC PPP Kota Blitar, Agus Zunaidi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan kasus yang melibatkan salah satu kader partai. Ia menegaskan, PPP tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah, namun tetap menghormati proses hukum yang kini tengah berjalan.
“Kami sudah mengajukan surat penonaktifan sementara ke pimpinan DPRD. Ini bentuk tanggung jawab partai sambil menunggu proses hukum yang ditangani pihak kepolisian,” ujarnya, Selasa (21/10/2025).
Menurut Agus, langkah penonaktifan dilakukan agar yang bersangkutan dapat fokus menyelesaikan persoalan pribadinya. Selama masa nonaktif, ia tidak akan dilibatkan dalam kegiatan dewan, termasuk dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang sebelumnya ia duduki.
Pihak partai kini menunggu hasil pemeriksaan kepolisian. Diketahui, kasus ini tengah ditangani oleh Polres Batu, mengingat lokasi kejadian berada di wilayah hukum Kota Batu.
Agus menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima, saat penggerebekan dilakukan, oknum anggota DPRD tersebut tidak berada di dalam kamar atau lokasi kejadian. Petugas hanya menemukan Polwan yang bersangkutan, sementara laporan berasal dari suami sang Polwan yang juga anggota Polres Blitar Kota.
Sementara itu, pihak Polres Blitar Kota telah mengonfirmasi adanya dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh salah satu anggotanya berinisial NW. Kasus ini tengah diproses oleh Propam Polres Batu sesuai locus kejadian.
Baca juga : Atap Stadion Nglegok Rusak Diterpa Angin Kencang, Pemkab Blitar Ajukan Bantuan ke Pemerintah Pusat
“Setelah pemeriksaan dan penanganan selesai di Polres Batu, hasilnya akan kami tindak lanjuti dengan sidang kode etik di Polres Blitar Kota,” terang salah satu pejabat kepolisian setempat.
Dengan langkah tegas partai dan proses etik yang tengah berjalan di kepolisian, kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh pihak agar menjaga integritas, baik sebagai pejabat publik maupun aparat penegak hukum.***
Reporter: Aziz Wahyudi
Editor: Hadiyin





