LAMONGAN, LINGKARWILIS.COM — Untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamongan melakukan sosialisasi intensif terkait pengaturan dan pembatasan operasional angkutan barang. Kegiatan ini menyasar pengemudi kendaraan angkutan barang yang melintas di jalur utama Lamongan–Babat, Jumat (26/12/2025).
Sosialisasi lapangan tersebut dipimpin Kanit Kamsel Satlantas Polres Lamongan Ipda Muji Agung Kurniawan, didampingi Kaposyan Terminal Lamongan Ipda Kukuh Suprasryoko. Kegiatan juga melibatkan unsur Dinas Perhubungan (Dishub), Jasa Raharja, serta personel Pos Pelayanan (Posyan) Terminal Lamongan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan penjelasan langsung kepada para sopir terkait kebijakan pembatasan jam operasional angkutan barang selama periode Nataru. Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah antisipasi meningkatnya volume kendaraan pribadi di jalur-jalur utama.
Baca juga : Pengamanan Nataru Jadi Atensi, Polsek Kediri Kota Perketat Pergantian Tugas Jaga
Kasat Lantas Polres Lamongan AKP I Made Jata Wiranegara melalui Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid menyampaikan bahwa pengaturan lalu lintas tersebut diberlakukan di dua arah pada ruas jalan yang telah ditentukan.
“Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, sehingga masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman,” ujar Ipda Hamzaid.
Ia menjelaskan, penambahan waktu pengaturan operasional angkutan barang diberlakukan pada Minggu, 21 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga Senin, 22 Desember 2025 pukul 24.00 WIB. Selain itu, pembatasan juga berlaku mulai Senin, 29 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga Kamis, 1 Januari 2026 pukul 24.00 WIB.
Baca juga : Bupati Kediri Instruksikan Pelajar Wajib Kunjungi Museum Sri Aji Joyoboyo
Satlantas Polres Lamongan berharap melalui sosialisasi langsung ini, para pengemudi dan pelaku usaha angkutan barang dapat memahami serta mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Kepatuhan pengguna jalan dinilai menjadi faktor penting dalam menekan potensi kemacetan selama libur akhir tahun.
“Dengan sosialisasi ini, kami berharap situasi lalu lintas di Kabupaten Lamongan tetap kondusif dan perayaan Nataru dapat berlangsung aman, tertib, serta lancar,” pungkasnya.***
Reporter: Suprapto
Editor : Hadiyin





