Kediri, LINGKARWILIS.COM – Warga Kelurahan Ngampel Kecamatan Mojoroto Kota Kediri menuntut tempat penampungan limbah balungan atau tulang belulang sisa jagal penyembelihan sapi yang ada di wilayah RT 05 RW 01 setempat segera ditutup.
Selain karena tidak berizin tempat penampungan limbah balungan tersebut menimbulkan gangguan berupa bau busuk yang menyengat.
Warga mengancam jika kegiatan penampungan limbah balungan itu tetap dilanjutkan maka mereka akan menutup paksa.
Heri Nurdianto, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kelurahan Ngampel menuturkan bangunan semi permanen tersebut bukan hanya meresahkan masyarakat sekitar tetapi juga mengganggu lingkungan Pondok Pesantren Al Mahrusiyah, Ngampel.
“Jaraknya sekitar 200 meter dari pondok dan 400 meter dari perkampungan warga,” jelas Heri, Selasa (16/4/2024)
Heri menambahkan bau busuk yang menyengat dari lokasi penampungan limbah balungan itu sangat mengganggu para petani yang menggarap sawah di sekitar lokasi. Bahkan memicu munculnya lalat -lalat ukuran besar yang berterbangan dan dikhawatirkan membawa penyakit.
Heri menegaskan, tempat penampungan limbah balungan sapi yang belum lama didirikan itu tidak berizin.
“pemilik tidak pernah minta izin RT setempat,” imbuhnya.
Sementara itu, hingga kini belum diketahui pasti siapa pemilik tempat penampungan limbah balungan sapi itu. Sesuai informasi yang diterima Lingkarwilis.com, pemilik tempat penampungan limbah balungan itu hanya menyewa lahan milik warga Kelurahan Mojoroto.***
Editor : Hadiyin





