Tiga Hari Bermalam di Depan Pemkab Jombang, Akhirnya Bupati Warsubi Temui Massa FRMJ

Tiga Hari Bermalam di Depan Pemkab Jombang, Akhirnya Bupati Warsubi Temui Massa FRMJ
Bupati Jombang, Warsubi saat menemui masa Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) yang mendirikan tenda di depan kantor Pemkab Kabupaten Jombang, Sabtu (19/9/2026) malam kemarin. (istimewa).

Jombang, LINGKARWILIS.COM – Setelah tiga hari bertahan dengan mendirikan tenda di depan Kantor Pemkab Jombang, massa Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) akhirnya ditemui langsung Bupati Jombang Warsubi, Sabtu (19/9/2026) malam.

Pertemuan tersebut membuka ruang dialog antara massa aksi dengan orang nomor satu di Pemkab Jombang itu. Warsubi datang bersama sejumlah pejabat untuk mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi dan persoalan yang disampaikan massa.

“Terus terang saya tidak tega jika melihat masyarakat harus bermalam di depan kantor pemerintah hanya untuk menyampaikan keresahan,” ucap Warsubi seusai menemui massa aksi tenda tersebut saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2026).

Meski telah berdialog, Warsubi mengatakan tidak semua persoalan dapat langsung diputuskan malam itu. Sejumlah aduan, menurutnya, masih membutuhkan pemeriksaan dan verifikasi lebih lanjut.

Baca juga : Rumah Terbakar, ODGJ di Ringinrejo Kediri Dievakuasi ke Shelter Dinsos Grogol

“Tidak semua bisa saya jawab malam itu. Ada yang harus kami cek dulu. Tetapi saya ingin mereka tahu, pemerintah tidak menutup telinga,” jelasnya.

Warsubi menegaskan aspirasi masyarakat tetap menjadi bagian penting dalam proses pemerintahan. Karena itu, setiap persoalan akan dilihat secara menyeluruh dengan mencocokkan informasi yang disampaikan dengan kondisi di lapangan.

“Kalau memang ada yang perlu dibenahi, kita benahi, kalau ada yang perlu diperiksa, kita periksa. Kita cari jalan keluarnya bersama dan yang penting Jombang bisa guyup rukun. Alhamdulillah, malam itu kami bisa duduk bersama dan saling mendengarkan, semoga ikhtiar ini menjadi jalan untuk menyelesaikan persoalan yang ada,” pungkasnya.

Sebelumnya, massa FRMJ memutuskan bertahan dengan mendirikan tenda di depan Kantor Pemkab Jombang sebagai bentuk desakan agar empat tuntutan mereka ditindaklanjuti.

Koordinator FRMJ Joko Fattah Rochim bahkan menegaskan massa siap bertahan hingga sepekan, bahkan sebulan, apabila tuntutan tersebut belum mendapatkan tindak lanjut.

“Kita bertahan sampai terselesaikan empat tuntutan. Kalau belum terselesaikan, satu bulan kita siap untuk berkemah di depan kantor Pemkab. Kalau belum ada, ini pun akan kita tambah lagi sebanyak-banyaknya sampai tuntutan selesai. Kita akan demo besar-besaran, tidak main-main, semua akan kita kerahkan,” ucap Cak Fattah, sapaan akrabnya.

Baca juga : Tangis Haru Rohmiati, Dandim Kediri Wujudkan Rumah Layak Huni di HUT ke-81 TNI

Selama berada di lokasi, kebutuhan massa dipenuhi melalui swadaya. Dukungan datang dalam berbagai bentuk, mulai uang, mi instan, air mineral, gula hingga kopi. Massa juga membawa sejumlah kompor untuk kebutuhan selama bermalam.

“Konsumsi ini dari teman-teman sendiri. Ada yang mengirim uang, mengirim mi, malam ini mengirim Aqua, ada yang mengirim gula dan kopi. Kita juga ada kompor-kompor,” katanya.

Menurut Fattah, pihaknya telah menyiapkan sekitar 11 tenda bagi massa yang memilih bertahan di depan kantor Pemkab Jombang.

Dari empat tuntutan yang disampaikan FRMJ, terdapat dua persoalan yang disebut menjadi perhatian utama, yakni persoalan PT Jian You di wilayah Gambiran, Kecamatan Mojoagung, serta keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Jombang.

Terkait PT Jian You, FRMJ meminta persoalan akses jalan menuju lokasi perusahaan segera diselesaikan. Massa bahkan meminta aktivitas perusahaan dihentikan apabila persoalan akses tersebut belum memiliki kejelasan.

“Yang kita tuntut adalah urusan dengan PT Jian You yang harus ditutup karena akses jalan tidak ada,” imbuhnya.

Fattah juga mempertanyakan proses perizinan perusahaan tersebut. Ia menilai status akses jalan menuju lokasi perlu diperjelas, termasuk karena menurutnya jalan yang digunakan bukan merupakan jalan milik desa.

Sementara untuk persoalan PKL, FRMJ menyoroti masih adanya pedagang yang berjualan di sekitar Alun-alun Jombang yang menurut mereka masuk dalam kawasan zona merah PKL.

Fattah membandingkan kondisi tersebut dengan pedagang yang beraktivitas di Sentra Wisata Kuliner. Menurutnya, pedagang di kawasan tersebut memiliki sejumlah beban operasional, termasuk retribusi dan biaya listrik secara mandiri.

“PKL masih banyak berkeliaran. Kita dari Sentra Wisata Kuliner dibebani juga membayar retribusi, listrik mandiri, tapi terjadi pembiaran di sekitar alun-alun,” paparnya.

Selain dua persoalan tersebut, tuntutan ketiga berkaitan dengan persoalan KPRI. FRMJ menilai masalah tersebut merupakan urusan internal koperasi sehingga tidak semestinya menjadi beban pemerintah daerah maupun Bupati Jombang.

“Ini urusan intern. Silakan dilakukan laporan ke polisi. Polisi yang berhak mencari aset-asetnya pengurus koperasi,” pungkasnya.

Sedangkan tuntutan keempat menyangkut pelaksanaan Jombang Fest 2026. FRMJ menilai agenda tahunan Pemkab Jombang tersebut masih kurang melibatkan pekerja seni lokal.

Mereka meminta pelaku kesenian, khususnya jaranan, serta PKL diberi ruang untuk terlibat dalam rangkaian kegiatan Jombang Fest 2026 yang biasanya digelar menjelang akhir tahun.

Empat tuntutan tersebut menjadi dasar massa FRMJ memilih bertahan di depan Kantor Pemkab Jombang. Pertemuan langsung dengan Bupati Warsubi pada Sabtu malam menjadi awal dialog untuk menindaklanjuti berbagai persoalan yang mereka sampaikan.***

Reporter: Taufiqur Rachman

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *