KEDIRI, LINGKARWILIS.COM — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Kediri mengelar Forum Konsultasi Publik, Jumat, di aula kantor di Jalan Mayor Bismo, Kota Kediri, Jumat (28/11/2025).
Kegiatan dipimpin oleh Kepala DP3AP2KB Kota Kediri, Muhammad Fajeri. Menghadirkan unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lintas sektor, dari Bapeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, termasuk juga instansi vertikal seperti kejaksaan, kepolisian, pengadilan maupun kementerian agama dan KUA. Demikian juga organisasi sosial kemasyarakatan, akademisi, organsiasi profesi serta pemerhati perlindungan anak ikut dihadirkan.
Dalam sambutannya, Muhammad Fajeri menegaskan bahwa forum ini adalah salah satu upaya untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi pelaksanaan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak antar instansi baik pemerintah maupun non pemerintah.
Baca juga : Pemkot dan Bea Cukai Kediri Sita 4.322 Batang Rokok Ilegal dari 20 Operasi Sepanjang 2025
“koordinasi antar OPD dan intansi serta lembaga mitra mutlak dilakukan untuk membangun sinergi dan menciptakan langkah nyata serta efektif terkait pencegahan dan penanganan isu perempuan dan anak’’ ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, kata Muhammad Fajeri, juga disampaikan standar pelayanan sejumlah program yang dijalankan DP3Ap2KB, diantaranya standar pelayanan penerimaan aduan, standar layanan mediasi, standar layanan penampungan sementara bagi korban kekerasan dan standar layanan pengelolaan kasus.
“kami punya SOP dan alur dalam penanganan kasus kekerasan baik anak maupun perempuan sehingga harapan kami pelayanan terhadap kasus semakin maksimal dan terus akan kami tingkatkan,” lanjutnya.
Masih kata Muhammad Fajeri, mekanisme atau alur penanganan masalah ini akan secara massif disosialisasikan pada masyarakat sehingga harapannya setiap masalah akan tertangani dengan cepat dan tuntas.
Baca juga : Kota Kediri Raih Peringkat 2 Nasional dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting
“masyarakat harus tahu, ketika ada masalah anak maupun keluarga mereka datang ke mana,” sambungnya.
Muhammad Fajeri juga menyampaikan bahwa Kota Kediri sudah mempunyai UPTD perlindungan anak dan perempuan serta memiliki rumah aman khusus untuk menampung korban kekerasan yang diperkuat dengan tersedianya SDM berupa pendamping lapangan, psikolog maupun tenaga bantuan hukum.
“saya berharap semua elemen masyarakat bersinergi dalam urusan perlindungan anak dan perempuan,” pungkasnya.
Sementara itu, acara tersebut mendapat respon positif dari peserta yang hadir. Sejumlah masukan dan saran muncul dari yayasan perlindungan anak, dari fatayat, KUA dan kejaksaan.***
Reporter: Agus Sulistyo Budi
Editor: Hadiyin





