Kediri, LINGKARWILIS.COM – Kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK 2 PGRI Ponorogo dan kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur wilayah Ponorogo-Magetan memasuki tahap penyidikan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo telah menggeledah beberapa ruangan terkait, dan tujuh orang kini menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Agung Riyadi, Kasi Intel Kejari Ponorogo, mengungkapkan bahwa tujuh saksi tersebut terdiri dari dua pegawai Cabdindik dan lima staf SMK 2 PGRI Ponorogo. Ia menambahkan bahwa dugaan penyelewengan ini menyebabkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
“Sejauh ini baru tujuh saksi yang diperiksa, dan prosesnya telah memasuki tahap penyidikan,” jelas Agung kepada media, Kamis (14/11/2024).
Baca juga : KPU Kabupaten Kediri Gelar Media Briefing Jelang Debat Publik Calon Bupati 2024, Ini Tema yang Akan Diangkat
Penyelidikan yang sudah berlangsung selama beberapa bulan ini ditingkatkan ke tahap penyidikan karena kekhawatiran akan penghilangan barang bukti. Beberapa bukti penting, termasuk dokumen, file komputer, dan laptop, telah diamankan, meskipun masih ada barang bukti lain yang sedang dicari.
Agung menjelaskan bahwa dugaan praktik penyelewengan tersebut diduga sudah berlangsung sejak 2019. Namun, ia belum bisa mengungkapkan detail modus operandi yang digunakan.
“Modusnya masih menjadi bagian dari materi penyidikan, akan kami sampaikan setelah ada penetapan,” ujar Agung menegaskan.***
Reporter : Sony Prasetyo
Editor : Hadiyin





