Batu, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kota Batu bersama DPRD Kota Batu menyepakati Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna persetujuan bersama yang digelar di Gedung DPRD Kota Batu.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan persetujuan Wali Kota Batu Nurochman bersama jajaran DPRD terhadap perubahan anggaran yang diarahkan untuk mempertajam program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Fokus belanja dalam perubahan APBD tersebut mencakup pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, serta penguatan ekonomi masyarakat.
Dalam Raperda Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp932,16 miliar. Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1,058 triliun.
Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp126,22 miliar. Defisit tersebut akan ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai yang sama.
Baca juga : Rumah Makan Idaman Kota Batu Terbakar, Diduga Dipicu Charger HP
Wali Kota Batu Nurochman menegaskan, perubahan anggaran harus dapat diterjemahkan menjadi manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Karena itu, pemerintah daerah akan melakukan penajaman program, mempercepat pelaksanaan kegiatan, serta memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran.
“Program kegiatan yang telah direncanakan dapat menyelesaikan permasalahan aktual yang dihadapi masyarakat saat ini,” ujar Wali Kota Nurochman, Kamis (1/10).
Menurutnya, ketersediaan anggaran perlu diikuti dengan pelaksanaan program yang tepat sasaran sehingga berbagai kebutuhan masyarakat dapat segera ditangani.
Setelah memperoleh persetujuan bersama antara Wali Kota dan DPRD, Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.***
Reporter: Arief Juli Prabowo
Editor : Hadiyin





