Trenggalek, LINGKARWILIS.COM – Belasan pengamen jalanan terjaring dalam razia gabungan yang dilakukan oleh petugas, Kamis (15/8/2024). Razia ini menyasar pengamen yang beraksi di beberapa titik, termasuk di area perkotaan dan jalan nasional.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Trenggalek, Habib Solehudin, menyatakan bahwa 16 orang terjaring dalam operasi ini, yang terdiri dari 15 pengamen jalanan dan 1 orang dengan gangguan jiwa.
“Mereka didata dan dibina, para pengamen juga menjalani tes urine yang dilakukan oleh petugas BNNK Trenggalek,” katanya.
Baca juga :Β Pj Wali Kota Kediri Zanariah Kukuhkan Anggota Paskibraka Kota Kediri Tahun 2024, Ini Pesan yang Disampaikan
Hasil pendataan menunjukkan bahwa mayoritas pengamen ini berasal dari luar Trenggalek, dengan daerah asal termasuk Kediri, Sidoarjo, Tulungagung, Blitar, dan Kalimantan Tengah, meskipun ada beberapa yang berasal dari Trenggalek.
Setelah terjaring, mereka diserahkan kepada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Trenggalek untuk dilakukan asesmen lebih lanjut.
Sebagian dari mereka dijemput oleh pihak keluarga, sementara lainnya dipulangkan atau ditampung di rumah aman sementara. Sebelum dipulangkan, mereka juga diminta membuat surat pernyataan.
Baca juga :Β Pemkab Kediri Menyalurkan Bantuan Pangan pada Seribu KPM, Ada Beras, Minyak, Gula dan Telur
Christina Ambarwati, Plt Kepala Dinas Sosial PPPA Kabupaten Trenggalek, menegaskan bahwa razia ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga ketertiban umum dan memberikan rehabilitasi kepada penyandang masalah kesejahteraan sosial.
“Upaya ini dilakukan dengan pendekatan yang humanis, menghormati martabat setiap individu yang terjaring dalam razia tersebut,” tuturnya.***
Reporter : Angga Prasetya
Editor : Hadiyin





