LINGKARWILIS.COM – Masih saja ditemukan kasus pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Tulungagung.
Efif Sakti Wibowo, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Tulungagung menjelaskan terdapat dua kasus pemasungan yang terdeteksi tahun ini.
Kasus pemasunganini terjadi di Kecamatan Ngantru dan Kecamatan Kauman, di mana kedua ODGJ dipasung di rumah mereka sendiri oleh keluarga mereka.
Efif menjelaskan bahwa meskipun kasus pemasungan di Tulungagung telah menurun dibandingkan awal tahun 2024, kasus repasung ini menunjukkan adanya masalah yang terus berlanjut.
Repasung atau pemasungan ulang, terjadi ketika ODGJ yang sebelumnya telah dipasung kemudian dilepas untuk pengobatan, namun kembali dipasung karena masalah kesehatan yang berkepanjangan.
Gegara Cabuti Bendera, Pria di Tulungagung Tewas Dikeroyok Warga!
“Kondisi ini terjadi karena keluarga merasa putus asa akibat ketidakmampuan ODGJ untuk sembuh meskipun telah menjalani pengobatan,” kata Efif Sakti Wibowo pada Senin, 19 Agustus 2024.
Menurut Dinsos, mereka telah mencoba membujuk keluarga agar melepas pasung, namun keluarga tetap menolak dan tetap mempertahankan pemasungan.
Meskipun kedua ODGJ tersebut masih dipasung, kondisi mereka tidak seburuk yang dibayangkan. Pemasungan dilakukan dengan cara menempatkan mereka dalam ruangan khusus yang dikunci dari luar, bukan dengan penggunaan kayu atau rantai yang dapat membatasi gerakan secara ekstrem. Ini memungkinkan mereka untuk bergerak dalam batasan tertentu tanpa keluar dari rumah.
Efif menambahkan, meskipun pemasungan dalam bentuk ini mungkin sedikit lebih manusiawi dibandingkan metode yang lebih keras, tetap saja pemasungan tidak dapat dibenarkan.
Aneka Resep Olahan Ayam Selain Nugget Ayam, Dijamin Anak dan Suami Suka Bunda!
“Kami paham bahwa pemasungan menggunakan alat-alat kasar dapat menyebabkan penderitaan yang lebih besar, seperti kelumpuhan,” ujarnya.
Pada awal tahun 2024, Dinsos Tulungagung mencatat 19 kasus repasung, namun jumlah ini menurun menjadi hanya dua kasus pada Agustus 2024.
Penurunan ini berkat program rujuk massal ke RSJ Lawang, yang telah memungkinkan 17 ODGJ mendapatkan pengobatan.
Dinsos berencana untuk merujuk dua ODGJ yang tersisa untuk perawatan lebih lanjut dan menghilangkan pemasungan mereka.
“Kami terus berupaya untuk membebaskan semua ODGJ dari pemasungan. Dukungan keluarga sangat penting untuk memastikan bahwa ODGJ tetap mengonsumsi obat mereka dan menjalani pengobatan,” tutup Efif.





