Kediri, LINGKARWILIS.COM – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri periode 2024-2029 resmi dilantik pada Sabtu (24/8) pagi.
Pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri di Graha Sabha Chanda Bhirawa, Gedung DPRD Kabupaten Kediri.
Ilario Mendez, Sekretaris DPRD Kabupaten Kediri, menjelaskan bahwa ke-50 anggota yang dilantik berasal dari berbagai partai politik, termasuk PDI-P dengan 13 anggota, PKB 9 anggota, Golkar dan Gerindra masing-masing 6 anggota, PAN 5 anggota, Nasdem dan Demokrat masing-masing 4 anggota, serta PKS 3 anggota.
“Para anggota yang dilantik mengikuti prosesi pelantikan, disaksikan oleh keluarga mereka. Setelah ini, mereka akan melanjutkan tugas-tugas sebagai anggota DPRD sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan,” ujar Ilario.
Prosesi pelantikan ini menandai awal perjalanan politik para anggota baru dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat Kabupaten Kediri hingga tahun 2029.***





