Nganjuk, LINGKARWILIS.COM – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Nganjuk menggelar aksi demo di depan Kantor DPRD Kabupaten Nganjuk pada Senin (26/8/2024).
Demonstrasi ini dilaksanakan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menolak pengesahan revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada oleh DPR RI.
Aksi dimulai sekitar pukul 12.00 WIB, dengan mahasiswa berangkat dari Pendopo KRT. Sosrokoesoemo menuju gedung DPRD Kabupaten Nganjuk.
Beberapa peserta aksi terlihat membawa keranda mayat dan berbagai atribut seperti poster sindiran, bendera Indonesia, serta bendera dari organisasi mahasiswa seperti Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Nganjuk, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Nganjuk, dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Anjuk Ladang.
Peserta aksi terdiri dari mahasiswa dari GMNI, PMII, HMI, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), serta beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan masyarakat Nganjuk.
Setelah hampir satu jam berorasi, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, dan Wakil Ketua DPRD Nganjuk, Jianto, menghampiri para demonstran.
Baca juga BPBD Kabupaten Kediri Tambah Volume Suplay Air Bersih Memasuki Puncak Musim Kemarau
Mahasiswa dan masyarakat kemudian diarahkan ke ruang rapat paripurna DPRD untuk mengungkapkan tuntutan mereka. Mereka berharap agar tuntutan ini diteruskan kepada DPR RI.***
Reporter : Dewi Inayah
Editor : Hadiyin





