Blitar, LINGKARWILIS.COM – Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Raya Tulungagung-Kota Blitar, tepatnya di Jalan Palem, Kelurahan Rembang, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jumat (10/1/2025) pagi.
Dalam insiden ini, seorang perempuan berinisial PM (34), warga Kelurahan Blitar, Kecamatan Sukorejo, tewas di tempat setelah terlindas truk gandeng. Sementara suaminya, DP (38), hanya mengalami luka ringan.
Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Blitar Kota, Ipda Bagus Prabowo, menjelaskan bahwa kasus ini merupakan tabrak lari.
Baca juga : Pj Wali Kota Kediri Tekankan Beberapa Hal Saat Pimpin Forum Komunikasi RKPD 2026
“Kami masih menyelidiki kejadian ini, termasuk memeriksa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi,” ujarnya. Polisi saat ini tengah memburu sopir truk gandeng yang kabur setelah kejadian.
Berdasarkan keterangan DP, pasangan suami istri ini sedang melaju dari arah barat ke timur menggunakan Honda Supra AG 6710 OAO berwarna hitam-merah dengan kecepatan sedang. Ketika mencoba mendahului truk gandeng di jalan yang sama, sepeda motor mereka bersenggolan dengan truk.
Akibatnya, keduanya terjatuh ke aspal. Tragis, PM terlindas roda truk dan meninggal dunia di lokasi akibat luka parah di kepala, sedangkan suaminya selamat dengan luka ringan.
Baca juga : Jumat Sehat, ASN Kemenag Kota Kediri Giat Kerja Bakti, Beri Layanan Prima dengan Lingkungan yang Bersih
Warga sekitar yang menyaksikan kejadian segera memberikan pertolongan dan melaporkan insiden ini kepada pihak berwenang. Sayangnya, minimnya saksi di tempat kejadian membuat identifikasi sopir truk menjadi tantangan bagi polisi.
Polisi mengintensifkan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti dari kamera pengawas dan keterangan saksi yang ada. “Kami akan terus mengejar pelaku hingga kasus ini tuntas,” tambah Ipda Bagus.
Kecelakaan ini menjadi pengingat pentingnya berhati-hati saat berkendara, terutama di jalan raya dengan lalu lintas kendaraan berat. ***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin