Kediri, LINGKARWILIS.COM – Dalam razia Cipta Kondisi yang digelar di depan Mako Satlantas Polres Kediri Kota pada Minggu (9/2/2025) dinihari, polisi menemukan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek yang disimpan di dalam sebuah mobil bernopol L 1403 NH.
Kabag Ops Polres Kediri Kota, AKBP Mukhlason, mengungkapkan bahwa razia ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas wilayah secara berkelanjutan. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, yang melintas di kawasan tersebut.
“Pemeriksaan meliputi penggeledahan barang bawaan, mulai dari jok motor hingga bagasi mobil,” jelasnya.
Baca juga : Polisi dan TNI di Kediri Bantu Warga Korban Angin Kencang
Hasil razia ini tidak hanya menemukan miras dengan kadar alkohol bervariasi, tetapi juga menindak delapan pelanggaran lalu lintas, dengan barang bukti berupa empat lembar STNK, satu SIM, dan tiga unit kendaraan bermotor yang langsung diamankan di Mako Satlantas Polres Kediri Kota.
Selain menekan peredaran miras, razia ini juga menyasar pelanggaran lalu lintas, senjata tajam, narkoba, balap liar, dan konvoi kendaraan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.***
Reporter: Rizky Rusdiyanto
Editor : Hadiyin





