Polisi Bongkar Arena Diduga Sabung Ayam di Karangploso Malang

Polisi Bongkar Arena Diduga Sabung Ayam di Karangploso Malang
Polisi Bongkar Arena Diduga Sabung Ayam di Karangploso Malang (Arief)

Malang, LINGKARWILIS.COM – Polisi membongkar sebuah arena yang diduga dipersiapkan untuk kegiatan sabung ayam di Dusun Ngudi, Desa Tawangargo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Pembongkaran dilakukan setelah Polsek Karangploso menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

Petugas kemudian mendatangi dan mengecek lokasi pada Selasa (15/9/2026). Namun, saat pemeriksaan berlangsung, polisi tidak menemukan adanya aktivitas sabung ayam maupun perjudian.

Meski demikian, petugas menemukan sebuah tempat atau kalangan yang diduga disiapkan untuk arena sabung ayam. Untuk mencegah lokasi kembali dimanfaatkan, polisi kemudian membongkar sarana tersebut.

Sejumlah barang yang ditemukan di lokasi turut diamankan. Barang-barang tersebut antara lain satu jam dinding, tikar, lampu, buku dan keranjang ayam.

Baca juga : BPBD Kabupaten Kediri Maksimalkan Monev Wilayah Rawan Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono mengatakan, pengecekan dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat.

Menurutnya, setiap laporan terkait dugaan perjudian akan ditelusuri dengan melakukan pengecekan langsung di lapangan.

“Begitu ada informasi dari masyarakat, anggota langsung melakukan pengecekan. Di lokasi memang ditemukan tempat yang diduga digunakan untuk sabung ayam, sehingga kami lakukan pembongkaran untuk mencegah tempat tersebut kembali digunakan,” kata Budiono, Rabu (16/9/2026).

Budiono menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah praktik perjudian berkembang di tengah masyarakat.

Selain membongkar sarana yang diduga digunakan untuk sabung ayam, polisi juga akan memantau lokasi tersebut guna mengantisipasi kemungkinan digunakan kembali untuk aktivitas serupa.

“Kami tidak ingin tempat seperti ini kembali menjadi lokasi perjudian. Karena itu dilakukan langkah pencegahan dan pemantauan,” ujarnya.

Baca juga : Lagi, Bakar Sampah Tak Ditunggu, Lahan Jati di Mojo Kediri Terbakar

Budiono juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian.

Menurutnya, informasi dari masyarakat dapat membantu kepolisian melakukan tindakan lebih cepat dan tepat sesuai ketentuan hukum.

“Kalau masyarakat mengetahui adanya aktivitas yang diduga perjudian, silakan segera informasikan melalui Call Center 110. Jangan mengambil tindakan sendiri, sehingga bisa ditangani sesuai ketentuan,” pungkasnya.***

Reporter: Arief Juli Prabowo
Editor: Hadiyin

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *