LINGKARWILIS.COM – Kabar mengenai penemuan mayat di Jatipandak, Tapen, Jombang sempat menghebohkan media sosial. Namun, setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, informasi tersebut dipastikan tidak benar dan merupakan berita hoaks.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, melalui Kasihumas AKP Kasnasin, mengklarifikasi bahwa Desa Jatipandak berada di wilayah hukum Polsek Kesamben, sedangkan Desa Tapen masuk dalam wilayah hukum Polsek Kudu. Setelah dilakukan pengecekan di kedua wilayah tersebut, tidak ditemukan adanya laporan resmi terkait penemuan mayat.
“Kami sudah melakukan pengecekan ke lokasi yang disebutkan dalam informasi yang beredar. Hasilnya, tidak ditemukan adanya mayat ataupun kejadian yang dimaksud,” ujar AKP Kasnasin dalam rilis resmi pada Kamis (20/2).
AKP Kasnasin juga menegaskan bahwa kabar tersebut merupakan hoaks dan mengimbau masyarakat agar tidak panik serta selalu memverifikasi keaslian berita sebelum menyebarkannya.
Terkuak! Identitas Korban Mutilasi Mayat Tanpa Kepala di Saluran Irigasi Jombang
“Kami pastikan informasi yang beredar itu tidak benar. Masyarakat jangan mudah percaya dan menyebarkan berita yang belum terverifikasi karena bisa menimbulkan keresahan,” terangnya.
Lebih lanjut, kepolisian mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam membagikan informasi yang belum terbukti kebenarannya.
“Jangan mudah percaya dengan berita yang belum terverifikasi. Pastikan sumbernya jelas sebelum membagikannya,” tegas Kasi Humas Polres Jombang.
Dugaan sementara, berita palsu ini sengaja disebarkan untuk menimbulkan keresahan di masyarakat. Pihak berwenang kini tengah menelusuri sumber pertama yang menyebarkan informasi tersebut.
“Masyarakat diimbau tetap tenang dan mengandalkan informasi resmi dari aparat terkait guna menghindari penyebaran berita palsu yang dapat merugikan banyak pihak,” pungkas AKP Kasnasin.(ag/st2)
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya





