Daerah  

Kasus Penggelapan di Kcunk Motor, Karyawan Nekat Jual Mobil Tanpa Sepengetahuan Pemilik

Kasus Penggelapan di Kcunk Motor, Karyawan Nekat Jual Mobil Tanpa Sepengetahuan Pemilik
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana saat memberikan pernyataan soal kasus penggelapan 7 mobil milik Kcunk Motor Tulungagung (isal/Lingkar)

LINGKARWILIS.COM – Seorang pegawai showroom Kcunk Motor Tulungagung berinisial R (28) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga menggelapkan uang hasil penjualan mobil hingga mencapai miliaran rupiah. Pelaku berhasil diringkus oleh Satreskrim Polres Tulungagung setelah aksinya terbongkar.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula ketika pemilik Kcunk Motor menemukan sebuah postingan di marketplace Facebook pada Jumat (21/2/2025). Dalam unggahan tersebut, terlihat sebuah Honda Mobilio yang dijual oleh showroom lain.

bayar PBB Kota Kediri bayar PBB Kota Kediri

Mengetahui hal itu, pemilik showroom merasa curiga karena mobil tersebut seharusnya masih menjadi bagian dari inventaris Kcunk Motor. Namun, hingga saat itu, tidak ada catatan bahwa hasil penjualan kendaraan tersebut telah masuk ke administrasi showroom.

“Awalnya korban mengetahui jika mobil yang seharusnya masih milik showroomnya, tetapi justru dijual oleh showroom lain. Sedangkan uang penjualan belum masuk,” ujar AKP Ryo Pradana, Rabu (26/2/2025).

Hujan Tak Kunjung Reda! 4 Titik di Tulungagung Alami Banjir

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa mobil tersebut ternyata telah dijual oleh seorang karyawan berinisial R. Setelah ditelusuri, terungkap bahwa pelaku tidak hanya menggelapkan satu mobil, melainkan setidaknya tujuh unit kendaraan lainnya milik showroom.

“Informasi dari korban, terdapat 7 mobil yang dijual oleh showroom Kcunk Motor yang sudah digelapkan oleh pelaku termasuk mobil Honda Mobilio itu,” ungkapnya.

Setelah mengumpulkan bukti yang cukup, korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Bandung sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polres Tulungagung. Pihak kepolisian yang menerima laporan segera bertindak dengan menangkap pelaku.

“Jadi usai temuan dan dilaporkan, pelaku langsung kami jemput dan dibawa ke Polres Tulungagung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Gelapkan Mobil Rental, Wanita di Jombang Dibekuk Polisi!

Dari hasil penyelidikan, sejauh ini petugas baru menemukan tiga kendaraan, yakni Honda BR-V, Toyota Xpander, dan Honda Mobilio. Sementara empat mobil lainnya, yaitu Toyota Innova Reborn, dua unit Daihatsu Ayla, dan satu Honda BR-V, masih dalam proses pencarian.

Menurut AKP Ryo Pradana, pelaku dapat dengan mudah menjalankan aksinya karena memiliki akses ke dokumen kendaraan, sehingga dapat menjual mobil tanpa sepengetahuan pemilik showroom. Akibat kejadian ini, Kcunk Motor mengalami kerugian sekitar Rp 1,5 miliar, sementara pelaku saat ini masih menjalani proses penyidikan.

“Pelaku masih menjalani penyidikan di Polres Tulungagung sejak Jumat (21/2/2025) sekaligus dilakukan penahanan,” pungkasnya.(sho)

Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor : Shadinta Aulia Sanjaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *