LINGKARWILIS.COM – Pada malam pertama bulan Ramadan, Sabtu (1/2/2025) sejumlah kafe karaoke di Tulungagung mendapat inspeksi dari Satpol PP setempat. Langkah ini diambil menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Bupati Tulungagung yang melarang operasional kafe dan karaoke selama bulan suci Ramadan.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Sumarno, menjelaskan bahwa kebijakan ini tertuang dalam SE nomor 400.8/260/20.01.02/2025 yang bertujuan menjaga kekhusyukan ibadah dan ketertiban masyarakat. Dalam aturan tersebut, setiap tempat hiburan seperti kafe karaoke diwajibkan untuk tutup hingga dua hari setelah Idulfitri 1446 Hijriah. Untuk memastikan kepatuhan, pihaknya akan memperketat pengawasan.
“Kami telah melakukan sosialisasi kepada pemilik usaha hiburan, termasuk karaoke dan panti pijat, agar tutup sementara selama Ramadan. Untuk memastikan ini, kami akan rutin patroli maupun pengawasan,” ujar Sumarno pada Minggu (2/3/2025).
Setelah proses sosialisasi, Sumarno menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran. Upaya ini dilakukan agar para pemilik usaha di Tulungagung mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Efisiensi Anggaran! Dishub Tulungagung Ganti Lampu PJU dengan LED
Dalam patroli hari pertama Ramadan, petugas menemukan masih adanya beberapa tempat hiburan yang beroperasi, terutama di wilayah Kecamatan Kedungwaru dan sekitar Jalan Soekarno-Hatta.
“Kemarin ada beberapa yang masih buka, terutama kafe karaoke di wilayah Kecamatan Kedungwaru. Kami himbau agar karaokenya tidak beroperasi, sedangkan kalau hanya warkopnya saja boleh,” katanya.
Sumarno menambahkan bahwa meski warung kopi (warkop) diperbolehkan buka, pemilik usaha wajib memasang tirai penutup untuk menjaga kenyamanan umat Muslim yang berpuasa. Namun, untuk kafe dan karaoke, seluruh aktivitas harus dihentikan, termasuk layanan hall maupun room tanpa pengecualian.
Ide Resep Menu Sahur Simple dan Bergizi, Dijamin Lahap Makan dan Kenyang Seharian!
Lebih lanjut, Satpol PP juga meminta partisipasi masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan apabila masih ada tempat hiburan yang melanggar aturan. Dengan demikian, suasana Ramadan di Tulungagung tetap kondusif dan umat Muslim dapat menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk.
“Kami siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat agar aturan ini benar-benar berjalan dengan baik. Dengan begitu, diharapkan umat Muslim di Tulungagung semakin khusyuk dalam menjalankan ibadah puasa,” tutupnya.





