Blitar, LINGKARWILIS.COM β Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar bersama Polres Blitar menggelar uji tera minyak goreng merek MinyakKita untuk memastikan takaran sesuai standar.
Pengecekan dilakukan di Pasar Kanigoro, Kabupaten Blitar, dengan mengambil lima sampel minyak dalam kemasan plastik. Setelah melalui pengukuran dengan alat ukur khusus, hasilnya menunjukkan bahwa setiap kemasan memiliki volume yang sesuai, yaitu 1 liter atau 1.000 mililiter.
“Kami sudah tindak lanjuti, dan hasilnya sesuai dengan ukuran yang tertera pada kemasan,” ujar Kepala Disperindag Kabupaten Blitar, Darmadi, Rabu (12/3/2025).
Baca juga :Β Puskesmas Wilayah Selatan Kota Kediri Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Fokus Deteksi Dini Penyakit Kronis
Dalam proses pengecekan, petugas dari Disperindag didampingi oleh tim dari Polres Blitar. Minyak dalam plastik diambil dari karton satu per satu, kemudian dituangkan ke dalam tabung ukur untuk memastikan volumenya.
“Kami tidak hanya mengecek satu plastik, tetapi lima sampel sekaligus, dan semuanya memiliki takaran yang sesuai,” jelas Darmadi.
Pengukuran ini dilakukan sebagai respons terhadap isu berkurangnya volume minyak kemasan yang beredar di beberapa kota besar. Untuk itu, Disperindag bersama kepolisian turun langsung ke pasar guna memastikan minyak yang dijual di Kabupaten Blitar tetap sesuai takaran.
“Masyarakat tidak perlu cemas, karena minyak yang dijual di pasaran Blitar tetap aman dan sesuai standar,” tegasnya.
Sementara itu, Kaur Binops Satreskrim Polres Blitar, Iptu Haryono, mengatakan bahwa pihaknya turut mengawasi langsung jalannya pengecekan ini.
“Hasilnya memang sesuai standar, tapi kami akan terus melakukan pemantauan di berbagai lokasi,” ujarnya.***
Reporter: Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin





