LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kabupaten Jombang bersama DPRD terus berupaya memperkuat komitmen dalam melindungi perempuan dan anak dari tindakan kekerasan.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan membahas secara serius Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan. Raperda ini telah memasuki tahap penyampaian nota penjelasan oleh Bupati Jombang, Warsubi, dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Rabu (12/3/2025) malam.
Rapat yang bertempat di Ruang Paripurna DPRD Jombang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Jombang, Salmanudin Yazid, jajaran Forkopimda, dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jombang.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Warsubi menekankan pentingnya Raperda ini sebagai landasan hukum untuk melindungi korban kekerasan.
Hamil 6 Bulan! Wanita Ini Nekat Bantu Suami Rampok Taksi Online di Jombang
“Raperda ini sangat dibutuhkan sebagai hukum positif di Kabupaten Jombang. Setiap orang berhak mendapatkan rasa aman dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan yang melanggar hak asasi manusia,” tegasnya.
Warsubi juga menyampaikan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Jombang. Oleh sebab itu, Raperda ini tidak hanya sekadar regulasi, tetapi juga wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan yang adil dan merata.
Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan kajian mendalam terhadap Raperda ini guna memastikan aturan yang dihasilkan benar-benar berkualitas.
“Jika diperlukan konsultasi publik lebih lanjut, tentu akan kami lakukan. Yang jelas, pembahasan masih terus berjalan, dan kami targetkan Raperda ini bisa disahkan tahun ini,” ujarnya.
Sebagai bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, Raperda ini ditargetkan rampung pada tahun yang sama. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan Kabupaten Jombang dapat menjadi daerah yang lebih aman dan ramah bagi perempuan serta anak-anak. (st2)
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya





