LINGKARWILIS.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung tengah mempersiapkan rekayasa lalu lintas di beberapa ruas jalan sebagai langkah antisipasi menghadapi lonjakan arus kendaraan saat mudik dan libur Lebaran.
Kabid Lalu Lintas Dishub Tulungagung, Panji Putranto menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan survei terkait arus mudik dan libur Lebaran. Berdasarkan hasil survei tersebut, manajemen rekayasa lalu lintas akan diterapkan di tiga titik utama yang berpotensi mengalami kepadatan, yaitu Jembatan Ngujang 1, Jembatan Ngujang 2 dan simpang tiga Jetaan Kecamatan Kauman.
“Kemarin kami sudah melakukan survei bersama instansi terkait untuk menerapkan manajemen rekayasa lalu lintas guna menghadapi arus mudik dan libur Lebaran,” ujar Panji pada Kamis (20/3/2025).
Dari segi teknis, rekayasa akan mencakup pengalihan arus kendaraan. Misalnya di Jembatan Ngujang 1, kendaraan dari arah utara menuju Blitar akan diarahkan ke jalur alternatif sebelum Polsek Ngantru ke arah timur guna menghindari penumpukan kendaraan. Pengalihan ini akan bersifat situasional sesuai dengan kondisi kepadatan lalu lintas.
Ganti Rugi Tak Pasti, Warga Terdampak Tol Kediri-Tulungagung Bangun Rumah dengan Biaya Sendiri
“Sebelum Polsek Ngantru itu ada simpang empat, jadi pengendara dari utara bisa melewati jalur tersebut ke arah timur untuk menghindari kemacetan di Jembatan Ngujang 1,” jelasnya.
Sementara itu, di Jembatan Ngujang 2, kendaraan yang hendak menuju Ngunut, Rejotangan, dan Blitar dari arah selatan akan diarahkan lurus ke selatan. Jika terjadi kemacetan, arus kendaraan akan dialihkan ke barat menuju SMKN 2 Tulungagung.
Di simpang tiga Jetaan, perubahan siklus waktu traffic light akan dilakukan. Kendaraan dari arah timur menuju Trenggalek akan diberi izin melaju tanpa harus berhenti. Kebijakan penambahan durasi lampu lalu lintas juga akan diterapkan di beberapa titik lain, terutama di jalur simpang tiga Ngujang hingga kawasan kota untuk mengurai kepadatan lalu lintas.
“Rekayasa traffic light dengan penyesuaian durasi waktu akan diterapkan mulai dari simpang tiga Ngujang hingga kawasan kota jika terjadi kepadatan kendaraan,” tutupnya.





