Blitar, LINGKARWILIS.COM – Menjelang Idulfitri 2025, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Blitar mengusulkan remisi bagi 131 anak binaan. Dari jumlah tersebut, empat anak diusulkan langsung bebas dan dapat merayakan Lebaran bersama keluarga.
Kepala LPKA Kelas 1 Blitar, Gatot Tri Rahardjo, mengungkapkan bahwa pemberian remisi ini merupakan hak anak binaan setelah memenuhi berbagai persyaratan, termasuk berkelakuan baik selama menjalani pembinaan.
“Setiap tahun, kami mengusulkan anak binaan untuk mendapatkan remisi saat Lebaran. Tahun ini, ada 131 usulan, terdiri dari 127 anak yang mendapat pengurangan masa hukuman antara 15 hari hingga 2 bulan, serta 4 anak yang langsung bebas setelah remisi disetujui,” ujarnya, Selasa (25/3/2025).
Baca juga : Pohon di Adan-Adan, Gurah, Kediri Tumbang Timpa Pengendara, Satu Orang Tewas dan Satu Luka Parah
Gatot menjelaskan bahwa penyerahan remisi dilakukan langsung oleh pihak LPKA. Selain Idulfitri, remisi juga diberikan dalam momen perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus dan hari raya keagamaan lainnya.
Saat ini, jumlah anak binaan di LPKA Blitar mencapai 163 orang dari berbagai daerah di Jawa Timur. Selain pembinaan mental dan akhlak, LPKA Blitar juga membekali anak binaan dengan pendidikan karakter. Bahkan, saat ini tengah dijajaki kerja sama dengan pondok pesantren di Blitar untuk mengajarkan hafalan Al-Qur’an (tahfidz).
Tak hanya itu, LPKA juga mengembangkan program pelatihan di bidang pertanian dengan menanam anggur di kompleks LPKA. “Kami menyediakan lahan dan menghadirkan tenaga pertanian berpengalaman sebagai pembimbing.
Baca juga : Ganti Rugi Tol Kediri-Tulungagung Tak Kunjung Cair, Warga Pohrubuh Terjebak Utang
Anak-anak binaan akan terlibat langsung dalam prosesnya, sebagai bekal keterampilan bagi mereka,” pungkas Gatot.***
Reporter: Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin





