LINGKARWILIS.COM – Polsek Tembelang berhasil menangkap pria yang menjadi spesialis pencurian sepeda pancal setelah melakukan aksinya di 11 lokasi berbeda.
Pria tersebut yang diketahui bernama Priyono alias Saleho (34), warga Dusun Gabus, Desa Tunggorono, Jombang, ditangkap setelah melakukan pencurian sepeda pancal pada Jumat (11/4/2024).
Kali ini pelaku mencuri sepeda Polygon Cosmic yang terparkir di samping Masjid Al Ihsan, Dusun Kalijaring, Desa Kalikejambon. Sepeda tersebut dibawa pelaku dengan menggunakan motor Honda Vario miliknya.
Kapolsek Tembelang, AKP Fadilah, menjelaskan bahwa aksi pelaku terekam oleh CCTV masjid. Berdasarkan rekaman itu, polisi melakukan profiling dan berhasil menangkap Priyono di Desa Kaliboto, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri.
Kasus Mahasiswa UIN Malang Diduga Perkosa Mahasiswa UB, Ternyata Tidak Masuk Laporan Kepolisian
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 12 sepeda berbagai merek yang diduga hasil curian. Modus yang digunakan pelaku adalah menyasar sepeda yang tidak terjamin keamanannya di tempat umum, rumah warga, atau masjid.
Fadilah mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan sepeda sembarangan. βDisarankan menggunakan kunci tambahan atau rantai, serta tidak memarkir sepeda di tempat umum tanpa pengawasan,β tambahnya.
Polisi saat ini tengah mengembangkan penyelidikan untuk mencari tahu apakah ada tempat kejadian perkara (TKP) lain yang terlibat atau apakah ada jaringan pelaku lain dalam aksi pencurian ini. Β (st2/ag).
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya






