PONOROGO, LINGKARWILIS.COM β Pemerintah Kabupaten Ponorogo menegaskan kesiapannya dalam mendukung percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah desa. Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang mendorong percepatan pendirian Koperasi Merah Putih di berbagai daerah.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyampaikan bahwa sebanyak 307 desa di wilayahnya telah siap untuk membentuk koperasi tersebut. Koordinasi intensif dengan para camat pun telah dilakukan untuk mengawal proses percepatan ini.
“Semua desa sudah menyatakan kesiapannya. Saya telah menggelar rapat maraton dengan para camat dan mendorong segera dilakukan musyawarah desa khusus (musdessus) untuk membahas pembentukan koperasi merah putih,” ujar Bupati Sugiri, Senin (22/04).
Baca juga :Β DPRD Kabupaten Kediri Dorong Penyelenggaraan Haji 2025 Lebih Optimal, Kesehatan Jamaah Jadi Sorotan
Meski secara kesiapan sudah menyeluruh, pelaksanaan pembentukan koperasi akan dilakukan secara bertahap. Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi desa, terutama di wilayah pinggiran dan pedesaan.
“Tujuan akhirnya adalah untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat desa melalui penguatan ekonomi lokal,” tegas Bupati dua periode yang akrab disapa Kang Giri.
Ia juga menekankan pentingnya koperasi untuk mengembangkan potensi lokal desa tanpa keluar dari arah kebijakan yang diamanatkan pemerintah pusat. Menurutnya, tiap desa harus menjadikan sektor unggulan seperti pertanian atau UMKM sebagai fokus bisnis koperasi.
Baca juga :Β Mas Dhito Ajukan Tiga Raperda Strategis ke DPRD Kabupaten Kediri
“Kalau desanya punya potensi pertanian atau UMKM, ya itu yang ditonjolkan. Tapi peluang usaha lain juga tetap perlu dikembangkan,” tambahnya.
Mengenai keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Kang Giri menegaskan bahwa pembentukan koperasi merah putih tidak akan mematikan peran BUMDes. Sebaliknya, keduanya diharapkan bisa bersinergi dalam mendorong kemajuan ekonomi desa.
“Koperasi merah putih dan BUMDes justru bisa saling melengkapi. Koperasi itu sejak dulu jadi soko guru perekonomian,” jelasnya.
Rencananya, proses pembentukan koperasi merah putih di Ponorogo akan dimulai pada April 2025 dan ditargetkan selesai pada Juli 2025. Pendanaannya akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).***
Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor : Hadiyin





