KEDIRI, LINGKARWILIS.COM – Dalam upaya memperkuat pengawasan dan perizinan berusaha berbasis risiko, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kediri menggelar sosialisasi teknis di Aula Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kediri, Kamis (12/6/2025).
Sosialisasi teknis yang penting ini diikuti 50 peserta dari tim pengawasan perizinan lintas sektor.
Menghadirkan narasumber dari DPMPTSP Provinsi Jawa Timur, Taufik Maulana, SE, yang menjabarkan mekanisme pengawasan, perizinan dan penerapan sanksi dalam sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR) atau Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).
Baca juga : Persik Kediri Kembali Lepas Tiga Pemain Tambahan Jelang Musim Baru, Salah Satunya Majed Osman
Kepala DPMPTSP Kabupaten Kediri, Joko Suwono, S.Sos, M.AP, dalam sambutan pembukaannya menegaskan pentingnya kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengawasi perizinan.
“Sinergi lintas sektor menjadi kunci menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan. Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kapasitas aparatur dan menilai efektivitas pengawasan perizinan berbasis risiko,” ujarnya.
Sementara itu, Taufik Maulana, SE selaku narasumber menekankan pentingnya pemahaman kolektif terhadap objek pengawasan, pengelolaan hak akses, serta optimalisasi sistem OSS-RBA (Risk-Based Approach) menggunakan analisis risiko untuk menentukan persyaratan izin usaha yang diperlukan.
Baca juga : Petani Tembakau di Kediri Dapat Edukasi Cuaca Ekstrem dari Dispertabun dan BMKG
Ia juga mendorong DPMPTSP untuk menyampaikan data perizinan secara real-time kepada OPD teknis guna meningkatkan akurasi pengawasan dan efektivitas tindak lanjut.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Kediri dalam mewujudkan sistem perizinan yang profesional, transparan, dan mendukung pertumbuhan investasi daerah secara berkelanjutan.***
Reporter: Agus Sulistyo Budi
Editor: Hadiyin





